Berita

ade komarudin/net

Politik

Akom: Pemerintah Dan DPR Sepakat Menunda, Tapi Tidak Menghapus Revisi UU KPK

SENIN, 22 FEBRUARI 2016 | 15:29 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ketua DPR RI, Ade Komarudin, menegaskan bahwa pimpinan DPR bersama Presiden Joko Widodo sepakat menunda rencana revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tapi, bukan berarti rencana revisi bersama empat poin dalam draf revisi itu dibatalkan.

"Kami bersepakat menunda membicarakan sekarang ini, tapi tidak menghapus (revisi UU KPK) dalam daftar prolegnas (program legislasi nasional)," tegas Ade, saat jumpa pers bersama presiden sesudah rapat konsultasi di Istana Presiden, Jakarta, beberapa saat lalu.


Politisi Golkar yang biasa disapa Akom ini menyatakan, DPR bersama pemerintah sepakat empat poin penyempurnaan dalam revisi UU KPK tidak akan dihapus. Empat poin itu terkait izin penyadapan, pembentukan Dewan Pengawas, penghentian penyidikan, dan kewenangan KPK mengangkat penyelidik, penyidik dan penuntut umum independen.

"Sesungguhnya (empat poin) sangat bagus buat menguatkan KPK di masa mendatang dan perlu waktu untuk menjelaskannya kepada seluruh rakyat dan peggiat anti korupsi," tegasnya.

Dia tegaskan bahwa kesepakatan ini diambil tanpa tekanan siapapun. DPR dan Pemerintah sepakat agar seluruh mekanisme kenegaraan berjalan dengan baik.

Akom menjelaskan itu didampingi Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, bersama para wakil ketua DPR, Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas dan pimpinan fraksi-fraksi di DPR.
 
Sebelumnya ia menerangkan bahwa dalam rapat konsultasi bersama tadi, presiden dan DPR membahas agenda legislasi yang disepakati yaitu sebanyak 40 RUU.

Beberapa UU yang jadi prioritas antara lain RUU tax amnesty, RUU terorisme dan revisi UU KPK.

"Kami sampaikan tax amnesty telah dirapatkan dengan pimpinan dan besok kami akan paripurna, lalu dibawa ke Bamus untuk dibahas dan bisa diselesaikan di masa sidang sekarang," ucap Akom. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

"Surat" dari MSCI, Gempa di IHSG

Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:06

Jelang Harlah ke-100 NU, Ribuan Warga Nahdliyyin Padati Istora Senayan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:58

Sebelum Letakkan Jabatan, Mahendra Siregar Beri Sinyal Positif untuk Danantara

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:51

Kevin Warsh, Veteran Bank Sentral Calon Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:41

OJK Buka Pintu bagi Danantara dalam Rencana Demutualisasi BEI

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:17

Donald Trump Resmi Tunjuk Kevin Warsh sebagai Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:04

Pantai Larangan Tegal Penuh Kayu Gelondongan dari Gunung Slamet

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:29

Polri di Bawah Presiden Pastikan Tugas Kamtibmas Berjalan Baik

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:06

Yel-yel Panitia Haji

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:49

LaNyalla Dorong Pemulihan Cepat Ekosistem Pulau Gili Iyang

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:20

Selengkapnya