Berita

djan faridz/net

Politik

Djan: Tidak Sah Hidupkan Kepengurusan PPP Yang Sudah Mati ‎

MINGGU, 21 FEBRUARI 2016 | 19:44 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta di bawah kepemimpinan Djan Faridz menganggap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, telah melakukan kezaliman luar biasa.

Hal itu terkait keputusan Yassona menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor M.HH.03.AH.11.01 Tahun 2016 tentang perpanjangan Masa Kepengurusan Hasil Muktamar Bandung masa Khidmat 2011-2015.

Djan Faridz menegaskan bahwa pihaknya adalah pengurus PPP yang sah. Ini didasari putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi dari kubu Romahurmuziy. Putusan MA RI itu bernomor 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015.


"MA menolak gugatan dari pemohon 1 Wakil Kamal dan pemohon 2 Romahurmuziy. Jadi susunan pengurus Muktamar di Jakarta yang merupakan susunan yang sah," tegas dia lagi kepada wartawan, Minggu (21/2).

Djan melanjutkan, Muktamar Bandung yang menghasilkan kepemimpinan Surydharma Ali sudah berakhir pada 2015.

"Ini ibarat mau dihidupkan lagi. Dan kalau begini, pasti ada akibat. Akibatnya keputusannya tidak sah, dan harus batal demi hukum," tekannya.

Ia pun mengklaim bahwa Ketua Majelis Syariah PPP, KH Maimun Zubair, sendiri sudah meminta pemerintah agar mengakui kepengurusan PPP Muktamar Jakarta.

"Mbah Mun bilang, PPP Jakarta itu punya keputusan MA, mbok dihormati. Biar Romi bergabung bersama-sama, setelah itu biarlah mereka melakukan muktamar sendiri," pungkas mantan Menteri Perumahan Rakyat ini. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

"Surat" dari MSCI, Gempa di IHSG

Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:06

Jelang Harlah ke-100 NU, Ribuan Warga Nahdliyyin Padati Istora Senayan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:58

Sebelum Letakkan Jabatan, Mahendra Siregar Beri Sinyal Positif untuk Danantara

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:51

Kevin Warsh, Veteran Bank Sentral Calon Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:41

OJK Buka Pintu bagi Danantara dalam Rencana Demutualisasi BEI

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:17

Donald Trump Resmi Tunjuk Kevin Warsh sebagai Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:04

Pantai Larangan Tegal Penuh Kayu Gelondongan dari Gunung Slamet

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:29

Polri di Bawah Presiden Pastikan Tugas Kamtibmas Berjalan Baik

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:06

Yel-yel Panitia Haji

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:49

LaNyalla Dorong Pemulihan Cepat Ekosistem Pulau Gili Iyang

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:20

Selengkapnya