Berita

ilustrasi/net

Politik

Dua Program Usai Pilkada, Balas Jasa Dan Balas Dendam

SABTU, 20 FEBRUARI 2016 | 09:32 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Usai pemilihan kepala daerah dan hasil pemilihan telah ditetapkan, biasanya akan ada kekhawatiran di kalangan Pegawai Negeri Sipil khususnya para SKPD, karena mereka rawan disingkirkan oleh kepala daerah yang baru.

"Sekarang sudah dilantik 199 bupati dan walikota dan tujuh gubernur, bisa dibayangkan 388 orang ditambah 14 orang, akan melakukan tindakan-tindakan yang dikhawatirkan akan melakukan dua program. Satu, program balas jasa, dan satu lagi balas dendam," ujar Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Irham Dilmy, dalam diskusi  "Pelantikan Kepala Daerah = Pergantian Pejabat Daerah?" ‎di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (20/2).

Karena adanya program balas budi dan balas dendam ini, lanjut dia, PNS khususnya SKPD yang selama pemilihan kepala daerah bersikap netral, paling rawan menjadi korban penyingkiran.


"Ada orang menyatakan netral sajalah (di Pilkada). Tapi kalau netral, siapapun yang menang (di Pilkada) dia tidak akan dapat untung. Dan program untuk dia pasti balas dendam," ucap Irham.

Ia tak membantah fakta bahwa sebelum Pilkada pun, "kabinet bayangan" untuk mengisi pimpinan birokrasi daerah sudah muncul.

Namun dia ingatkan, ada aturan dalam UU yang menyebutkan bahwa untuk penggantian pejabat daerah harus dilakukan minimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah baru.

Ditambah lagi, pasal 119 di UU Aparatur Sipil Negara, jabatan pimpinan tinggi birokrasi (kepala SKPD, badan dan dinas) tidak boleh diganti sebelum pejabat itu memasuki masa dua tahun jabatan kecuali kinerjanya luar biasa jelek. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya