Berita

pasha ungu/net

Politik

Ketua KIP: Lecehkan Wartawan, Pasha Ungu Musibah Bagi Rakyat Palu

JUMAT, 19 FEBRUARI 2016 | 15:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Abdulhamid Dipopramono, mengkritik keras perilaku angkuh Wakil Walikota Palu yang baru menjabat, Sigit Purnomo Said alias Pasha "Ungu", yang menolak wawancara wartawan dengan cara kasar.

Seperti diberitakan media lokal, beberapa jam sebelum pelantikannya pada Rabu (17/2), vokalis band Ungu itu menolak permintaan wawancara dua wartawan dari media massa nasional (RCTI dan NET TV), dengan nada meremehkan profesi jurnalis.

Menurut Abdulhamid, semua pejabat publik wajib untuk tidak menutup diri kepada publik, apalagi wartawan. Menolak memberi informasi, selain termasuk menghalang-halangi kerja jurnalistik sesuai UU Nomor 40/1999 tentang Pers, juga melanggar prinsip keterbukaan informasi seperti diatur dalam UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).


"Apalagi jika penolakan itu dilakukan secara kasar, hal ini melecehkan profesi wartawan sebagai insan yang memiliki tugas mencari dan menyampaikan informasi kepada publik," tegasnya, dalam keterangan pers, Jumat (19/2).

Tujuan keterbukaan informasi publik, seperti ditegaskan dalam UU KIP, adalah agar publik mengetahui perencanaan kebijakan publik, pelaksanaan, dan pengawasannya. Juga ditujukan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan. Tujuan lainnya adalah untuk menciptakan tatakelola pemerintahan yang baik, menjadikan layanan informasi yang berkualitas, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Abdulhamid memandang penolakan wawancara secara kasar oleh Pasha merupakan musibah bagi masyarakat Palu. (Baca juga: Diketawain, Pasha Ngamuk)

"Pimpinan baru yang dipilih langsung oleh rakyat ternyata tidak membawa berkah tapi musibah," ungkapnya.

Menurut ketentuan UU KIP, masyarakat biasa pun bebas bertanya serta meminta informasi dan dokumentasi kepada badan publik, dalam hal ini pemerintah, baik lewat pimpinannya maupun Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

"Sanksi sosial pasti akan diberikan oleh publik kepada pejabat yang tertutup, baik lewat media massa formal maupun media sosial. Ketertutupan ini pada gilirannya akan menurunkan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Pasha 'Ungu' sendiri," ujar Abdulhamid. [ald] 

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya