Berita

nasaruddin umar:net

Perempuan Yang Diungkap Al-Qur’an (3)

Siti Hawa Tanpa Tulang Rusuk Adam

JUMAT, 19 FEBRUARI 2016 | 09:40 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

IMEJ yang selalu tergam­bar ketika kita membicara­kan Siti Hawa ialah tulang rusuk Adam. Padahal di da­lam Al-Qur'an samasekali tidak pernah menyebut sep­erti itu. Bahkan Al-Qur’an tidak pernah menyebut sekalipun kata tulang rusuk (dhil’). Asal-usul cerita Siti Hawa tercipta dari tulang rusuk kiri, bengkok, paling bawah dan paling pendek dari Adam, ternyata disebutkan di dalam Bibel, khususnya dalam Kitab Kejadian, pasal 21-23. Cerita ini­lah yang memberikan stigma negatif perem­puan (Hawa). Dalam mitos Timur Tengah, kata kiri melambangkan subordinasi dan cenderung negatif. Makan, minum, dan memegang Kitab Suci dengan tangan kanan dan membersikan kotoran dengan tangan kiri. Masuk WC dengan kaki kiri dan masuk rumah ibadah dengan kaki kanan. Sudah tulang rusuk kiri, paling bawah, bengkok lagi. Ini menancapkan kesan subordi­nansi perempuan terhadap laki-laki.

Lebih jauh dari itu, mitos tulang rusuk juga berpengaruh terhadap rumpun bahasa Semit, seperti bahasa Ibrani, Arab, Aramik, Suryani, Qibti, dan sesungguhnya juga bahasa-bahasa belahan dunia bagian utara seperi yang bisa kita jumpai sekarang, misalnya bahasa Ingger­is, Perancis, Jerman, dan Belanda. Kata ganti Tuhan menggunakan kata ganti laki-laki (He/ Huwa), yang menggambarkan seolah-olah Tu­han berjenis kelamin laki-laki. Jika kita mem­beri salam cukup menyebut nama laki-laki kar­ena jika menyebut laki-laki otomatis termasuk perempuan di dalamnya, karena bukankah perempuan dari tulang rusuk laki-laki?

Ucapan salam cukup dikatakan: "Assala­mu alaikum" (Keselamatan atas kalian laki-la­ki) tanpa perlu menambahkan kata: "Wa 'alai­kunna al-salam" (dan keselamatan atas kalian perempuan), karena kaedah bahasa Arab men­gatakan: Apabila laki-laki dan perempuan ber­campur dengan laki-laki cukup menyebut jenis laki-lakinya (Al-tadzkir wa al-ta’nits idza ijtama’a gulibah al-tadzkir). Sekalipun di dalam sebuah ruangan keseluruhannya perempuan tidak per­nah ada bentuk salam yang mengatakan "As­salamu 'alaikunna" (keselamatan atas kalin perempuan).


Selain untuk menghindari pemborosan kata, struktur bahasa demikian itu juga sudah benar secara teologi bahasa, yang lagi-lagi mengacu kepada mitos tulang rusuk tadi. Itulah sebabnya di dalam pengungkapan tuntutan dan larangan di dalam bahasa Arab cukup menggunakan bentuk maskulin (khithab mudzakkar) karena berlaku kaedah: Setiap tuntutan (khithab) yang menggunakan bentuk maskulin (mudzakkar) maka otomatis mengikat kaum perempuan. Namun tidak sebaliknya, jika sebuah khithab menggunakan bentuk feminin (mu'annnats) maka hanya mengikat kaum perempuan, tidak mengikat laki-laki. Contohnya: Aqimu al-shalah (dirikanlah shalat). Ayat ini menggunakan kata "aqimu" (bentuk plural maskulin), tidak perlu ditambahkan lagi kata: "Wa aqimn al-shalah". Redaksi itu sudah cukup tegas menyatakan kewajiban shalat bagi kaum laki-laki dan kaum perempuan. Berbeda dengan kata: Waqarna fi buyutikunna (Menetaplah kalian perempuan di rumah kalian), hanya mengikat kaum perem­puan dan tidak mengikat kaum laki-laki. Imple­mentasi fikihnya kemudian ialah setiap perem­puan yang keluar rumah dituntuut bersama muhrim, sedangkan laki-laki tidak perlu. ***

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya