Berita

Kemenpar Gelar Lomba Foto, Video Dan Artikel Terkait Fenomena Langka GMT

KAMIS, 18 FEBRUARI 2016 | 01:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Setelah berpromosi Gerhana Matahari Total (GMT) ke luar negeri, Menteri Pariwisata Arief Yahya mencetuskan lomba foto, video, dan karya tulis berkaitan fenomena langka tersebut.  Kompetisi ini terbuka untuk umum.

Lomba ini digelar karena foto, video dan karya tulis merupakan satu dari lima unsur pentahelix yang posisinya sangat penting dalam dunia pariwisata.

"Ada unsur pemerintah (goverment), industri (business), akademisi (academition), asosiasi masyarakat (community) dan media. Masing-masing adalah subjek dalam pariwisata," kata Arief Yahya dalam keterangannya, Rabu, (16/2).


Sementara itu, Deputi Pemasaran Nusantara Esthy Riko Astuty yang didampingi Asisten Deputi Pengembangan Komunikasi Pemasaran Pariwisata Nusantara Kementerian Pariwisata Putu Ngurah ikut mengamini hal itu. Menurut Esthy, berbagai lomba yang digelar tadi berhadiah jutaan rupiah. Yang lebih penting lagi, lombanya dibuka untuk umum.

"Berbagai lomba tadi kami gelar untuk memancing peran warga untuk turut ambil bagian dalam promosi wisata di Indonesia. Caranya, melalui karya tulisan, foto, dan juga video. Gerhana matahari total juga kami gunakan sebagai 'gimmick' untuk menarik para wisatawan dalam dan luar negeri untuk datang ke beberapa titik di Indonesia," ungkap Esthy.

Dari paparan Putu Ngurah, tak hanya gerhana matahari saja yang menjadi obyek karya. Pesona alam, budaya, dan kuliner di wilayah yang dilewati GMT juga bisa dijadikan obyek karya.

"Berbagai karya yang dikumpulkan untuk diikutsertakan dalam perlombaan tetap terjaga hak ciptanya. Namun, pihak Kemenpar memperoleh hak guna atas karya-karya tersebut untuk kepentingan konten medianya," tambah Putu.

Menpar Arief Yahya sendiri menilai GMT kali ini memang tergolong langka. Pertama, momentumnya pas, hanya di Indonesia yang bisa menikmati di daratan, persisnya di 12 provinsi di Tanah Air pada 9 Maret 2016. Hanya Palembang, Tanjung Pandan, Palangkaraya, Bangka, Sampit, Balikpapan, Poso, Palu, Luwuk, Ternate, Mentawai, dan Maba.

Kedua, peristiwa ini baru akan dilihat selama 350 tahun di lokasi yang sama. Ketiga, ada 100 event di Indonesia untuk menyambut GMT.

Sementara daerah lainnya seperti Padang, Jakarta, Bandung, Surabaya, Pontianak, Denpasar, Banjarmasin, Makassar, Kupang, Manado, dan Ambon akan mengalami Gerhana Matahari Sebagian.

"Sektor pariwisata merupakan sektor yang paling mudah menyejahterakan masyarakat. Karena Gerhana matahari total peristiwa langka, kementerian selalu mengalokasikan anggaran agar momentumnya dapat diketahui masyarakat," tandas mantan Dirut Telkom tersebut. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya