Berita

jokowi menemui petani saat masa kampanye pilpres

Tak Ditanggapi Jokowi, Petani Sawit Gugat Perpres 61/2015 Ke MA

SELASA, 16 FEBRUARI 2016 | 04:41 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Petani sawit telah menempuh berbagai langkah agar Peraturan Presiden 61/2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit dicabut. Karena Aturan pungutan US$ 50/ ton untuk minyak sawit mentah (CPO) yang diatur dalam Perpres tersebut sangat memberatkan petani.

"Berbagai upaya telah kami tempuh. Mengadu ke DPR RI, HKTI, maupun mengirimkan surat protes kepada Bapak Presiden Joko Widodo pada tanggal 15 Januari 2016. Permohonan kami adalah Perpres 61/ 2015 dicabut," ungkap Ketua Umum Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) M. A. Muhamaddyah dalam keterangan persnya (Senin, 15/2).

"Sayangnya, keluhan belum membuahkan hasil. Pungutan terus berjalan. Kehidupan 4 juta petani semakin sulit," sambungnya. (Baca: Peraturan Presiden 61/2015 Modus Baru Perampokan Uang Petani)


Oleh karena itu, APPKSI selaku organisasi yang menaungi para petani sawit, pekan depan akan mengajukan permohonan uji materiil (judicial review) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61/2015 ke Mahkamah Agung (MA).

Apalagi, perpres tersebut bertentangan dengan Undang-Undang 39/2014 tentang Perkebunan. UU tersebut seharusnya pemerintah menjamin kehidupan dan melindungi petani rakyat.

Model penghimpunan dana melalui Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP) rawan penyelewengan, karena sejumlah perusahaan sawit punya hak menempatkan wakilnya untuk duduk di BPPD.

"Semoga, Mahkamah Agung bisa memenuhi rasa keadilan untuk para petani sawit sebagai korban diberlakukannya Perpres 61/2015. Mohon dukungan seluruh rakyat Indonesia agar perjuangan kami bisa berjalan sesuai harapan," tandasnya. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya