nasaruddin umar:net
nasaruddin umar:net
PERNYATAAN sembrono tentang agama orang lain bisa dianggap Religious-Hate Speech (RHS). Pernyataan sebrono bisa muncul dalam bentuk pernyataan lisan, tuÂlisan, ukiran, pamphlet, dan karikatur. Kita tentu masih ingat Salman Rushdie, seÂorang warganegara Inggeris keturunan India, pernah mendapatkan fatwa hukuman mati dari Ayatollah Khomeini, pemimpin spiritual tertinggi Iran dalam tahun 1989, yang hingga kini belum dicabut. Pernyataannya di dalam buku The SaÂtanic Verses dinilai menghina Nabi Muhammad Saw. Semenjak itu Salman Rushdi hidup di daÂlam persembunyian, karena menghebohkan dan membuat umat Islam marah terhadapnya. KaÂsus yang sama juga muncul ketika Renald Luzier membuat kartun Nabi Muhammad di dalam cover majalah Charlie Hebdo pada edisi Januari 2015 lalu. Akibat karukatur tersebut sudah menelan banyak korban, termasuk 12 orang tewas ketika dua pria bersenjata menyerang dan menembaÂki kantor redaksi Charlie Hebdo pada beberapa waktu lalu.
Di dalam negeri juga pernah terjadi beberapa kasus yang sangat disesalkan karena pernyataan tokoh masyarakat yang berbau SARA, khususnya yang menyingkut agama. Pernyataan Pendeta Antonius R.Bawengan yang menghiÂna agama Islam dan Kristen menyulut kerusuÂhan karena hukumannya dinilai terlalu ringan. Pernyataan Pak Ahok beberapa waktu lalu juga mengundang demo dari sejumlah ormas Islam karena dinilai membuat pernyataan yang dinilai menghina Islam. Di beberapa daerah juga sejumÂlah pejabat dan tokoh masyarakat pernah memÂberikan pernyataan yang berbau SARA dan menÂjadi pemicu terjadinya konflik terbuka.
Dari berbagai pengalaman tersebut di atas maka sebaiknya menjadi pelajaran berharga bagi bangsa ini bahwa siapapun yang memiliki status social lebih tinggi di dalam masyarakat untuk berhati-hati memberikan pernyataan karÂena pengaruhnya bisa di luar dugaan, memicu konflik terbuka. Dalam masyarakat yang sudah sarat dengan berbagai ketidak adilan, ibaratnya alang-alang kering yang gampang disulut api dan menimbulkan kebakaran luas.
Populer
Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21
Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58
Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12
UPDATE
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05
Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51
Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24
Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50
Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25
Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59
Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42
Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25