Berita

Yuddy Chrisnandi/net

Politik

Komisi II Jelaskan Kronologi Janji Yuddy Angkat Honorer

SABTU, 13 FEBRUARI 2016 | 10:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisi II DPR mengaku memang ada "sinyal" dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, menyelesaikan janji pengangkatan tenaga honorer Kategori 2 menjadi calon pegawai negeri sipil.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi II DPR RI, Amran, dalam diskusi publik bertema "Mengejar Takdir Tenaga Honorer" di Cikini, Jakarta, Sabtu (13/2).

Sejak dilantik sebagai anggota DPR pada Oktober 2014, Amran mengaku, rapat pertama yang dilakukan pihaknya pada akhir 2014 adalah rapat dengan Kementerian PANRB dengan salah satu agenda bahasan adalah tenaga honorer.


Dalam rapat kedua, Menteri Yuddy menyatakan rencana pengangkatan honorer masih di tahap verifikasi. Dan baru pada rapat ketiga muncul jumlah tenaga honorer yang akan diangkat adalah 439 ribu orang.

Dalam rangkaian rapat dengar pendapat Komisi II dengan Menteri Yuddy dan jajarannya, muncul dua opsi dari kementerian yaitu, pertama, akan mengangkat secara bertahap para honorer sebanyak 110 ribu orang per tahun. Hal itu akan dimulai pada 2016. Sedangkan opsi kedua adalah pengangkatan menjadi CPNS namun memerlukan tahapan-tahapan lain yang memakan waktu lama.

"Raker keempat, Pak Menteri mengatakan bahwa hasil konsinyering alternatif yang diambil adalah diselesaiakan secara bertahap. Bukan cuma tenaga honorer Kategori 2, tapi juga Kategori 1," ujarnya.

Amran mengaku sempat lega mendengar janji pengangkatan honorer dimulai tahun 2016. Tetapi, itu tak berlangsung lama karena ada pertanyaan besar ketika pembahasan anggaran negara tahun 2016, di mana tak ada satu pun anggaran untuk penyelesaian tenaga honorer baik di Kemenpan maupun Badan Kebijakan Fiskal.

"Pada 20 Januari 2016 kami undang lagi Kemenpan untuk follow up kesepakatan pada 2015. Tapi Pak Menteri mengatakan payung hukum (pengangkatan honorer) PP 56/2012 itu berakhir pada 2015, sehingga tidak ada lagi peluang mengangkat tenaga honorer," ungkap Amran. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya