Berita

Yuddy Chrisnandi/net

Politik

Komisi II Jelaskan Kronologi Janji Yuddy Angkat Honorer

SABTU, 13 FEBRUARI 2016 | 10:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisi II DPR mengaku memang ada "sinyal" dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, menyelesaikan janji pengangkatan tenaga honorer Kategori 2 menjadi calon pegawai negeri sipil.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi II DPR RI, Amran, dalam diskusi publik bertema "Mengejar Takdir Tenaga Honorer" di Cikini, Jakarta, Sabtu (13/2).

Sejak dilantik sebagai anggota DPR pada Oktober 2014, Amran mengaku, rapat pertama yang dilakukan pihaknya pada akhir 2014 adalah rapat dengan Kementerian PANRB dengan salah satu agenda bahasan adalah tenaga honorer.


Dalam rapat kedua, Menteri Yuddy menyatakan rencana pengangkatan honorer masih di tahap verifikasi. Dan baru pada rapat ketiga muncul jumlah tenaga honorer yang akan diangkat adalah 439 ribu orang.

Dalam rangkaian rapat dengar pendapat Komisi II dengan Menteri Yuddy dan jajarannya, muncul dua opsi dari kementerian yaitu, pertama, akan mengangkat secara bertahap para honorer sebanyak 110 ribu orang per tahun. Hal itu akan dimulai pada 2016. Sedangkan opsi kedua adalah pengangkatan menjadi CPNS namun memerlukan tahapan-tahapan lain yang memakan waktu lama.

"Raker keempat, Pak Menteri mengatakan bahwa hasil konsinyering alternatif yang diambil adalah diselesaiakan secara bertahap. Bukan cuma tenaga honorer Kategori 2, tapi juga Kategori 1," ujarnya.

Amran mengaku sempat lega mendengar janji pengangkatan honorer dimulai tahun 2016. Tetapi, itu tak berlangsung lama karena ada pertanyaan besar ketika pembahasan anggaran negara tahun 2016, di mana tak ada satu pun anggaran untuk penyelesaian tenaga honorer baik di Kemenpan maupun Badan Kebijakan Fiskal.

"Pada 20 Januari 2016 kami undang lagi Kemenpan untuk follow up kesepakatan pada 2015. Tapi Pak Menteri mengatakan payung hukum (pengangkatan honorer) PP 56/2012 itu berakhir pada 2015, sehingga tidak ada lagi peluang mengangkat tenaga honorer," ungkap Amran. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya