Berita

Yuddy Chrisnandi/net

Politik

Komisi II Jelaskan Kronologi Janji Yuddy Angkat Honorer

SABTU, 13 FEBRUARI 2016 | 10:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisi II DPR mengaku memang ada "sinyal" dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, menyelesaikan janji pengangkatan tenaga honorer Kategori 2 menjadi calon pegawai negeri sipil.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi II DPR RI, Amran, dalam diskusi publik bertema "Mengejar Takdir Tenaga Honorer" di Cikini, Jakarta, Sabtu (13/2).

Sejak dilantik sebagai anggota DPR pada Oktober 2014, Amran mengaku, rapat pertama yang dilakukan pihaknya pada akhir 2014 adalah rapat dengan Kementerian PANRB dengan salah satu agenda bahasan adalah tenaga honorer.


Dalam rapat kedua, Menteri Yuddy menyatakan rencana pengangkatan honorer masih di tahap verifikasi. Dan baru pada rapat ketiga muncul jumlah tenaga honorer yang akan diangkat adalah 439 ribu orang.

Dalam rangkaian rapat dengar pendapat Komisi II dengan Menteri Yuddy dan jajarannya, muncul dua opsi dari kementerian yaitu, pertama, akan mengangkat secara bertahap para honorer sebanyak 110 ribu orang per tahun. Hal itu akan dimulai pada 2016. Sedangkan opsi kedua adalah pengangkatan menjadi CPNS namun memerlukan tahapan-tahapan lain yang memakan waktu lama.

"Raker keempat, Pak Menteri mengatakan bahwa hasil konsinyering alternatif yang diambil adalah diselesaiakan secara bertahap. Bukan cuma tenaga honorer Kategori 2, tapi juga Kategori 1," ujarnya.

Amran mengaku sempat lega mendengar janji pengangkatan honorer dimulai tahun 2016. Tetapi, itu tak berlangsung lama karena ada pertanyaan besar ketika pembahasan anggaran negara tahun 2016, di mana tak ada satu pun anggaran untuk penyelesaian tenaga honorer baik di Kemenpan maupun Badan Kebijakan Fiskal.

"Pada 20 Januari 2016 kami undang lagi Kemenpan untuk follow up kesepakatan pada 2015. Tapi Pak Menteri mengatakan payung hukum (pengangkatan honorer) PP 56/2012 itu berakhir pada 2015, sehingga tidak ada lagi peluang mengangkat tenaga honorer," ungkap Amran. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya