Berita

net

Pendidikan Perempuan Penting Untuk Mencegah TPPO

MINGGU, 07 FEBRUARI 2016 | 11:25 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pendidikan untuk kaum perempuan penting ditingkatkan, guna mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking.

Demikian disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Nusa Tenggara Barat Erica Zainul Majdi saat membuka seminar dan Musyawarah Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) bertema 'Pendidikan Kemandirian Perempuan Untuk Melawan Perdagangan Orang 'di Hotel Lombok Raya, Mataram (Minggu, 7/2).

"Saya 100 persen setuju dengan tema ini. Ini tool yang efektif untuk melawan perdagangan manusia," jelasnya dalam seminar yang merupakan rangkaian acara Hari Pers Nasional 2016 ini.

Menurutnya, kalau kaum perempuan sudah memiliki pendidikan, tidak akan mudah diimingi-imingi dengan pekerjaan yang menggiurkan karena mudah dan mendapatkan bayaran yang besar.

"(Kalau berpendidikan), mudah cari pekerjaan, tidak gampang ditawari pekerjaan apa saja. Saya setuju memastikan perempuan Indonesia terdidik," ucap istri Gubernur NTB TGB Zainul Majdi ini.

Namun, dia mempertanyakan, apa yang harus dilakukan ke korban yang tidak mau lepas dari jaring bisnis yang berawal dari perdangan manusia. Karena pihaknya banyak juga menemukan korban yang sudah dibina dengan berbagai skill, tapi kembali ke pekerjaan awal mereka.

"Kami banyak interaksi ke tuna sosial yang bekerja atau mantan PSK. Baik pembinaan, penyuluhan anti-HIV-Aids. Mereka itu awalnya ngaku karena jadi korban perdagangan. Tapi kemudian dibina, diberi pendidikan, skil seperti salon, menjahit, dan memasak. Mereka sudah bisa memasak dengan baik, minimal sudah bisa buka warteg. Tapi mereka kembali ke kerja yang dulu," ucapnya dengan nada miris.

Karena itu dia bertanya, bagaimana kalau perempuan yang bekerja sebagai PSK diberi sanksi kalau masih tetap ke pekerjaan semula padahal sudah diberi sanksi. Dia meminta hal itu bisa dijawab dalam rekomendasi IKWI.

"Selama ini dibina baru dilepas. Apakah berbeda, kalau disanksi proses hukum, baru dilepas. Karena bisa juga membuat jera," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Erica juga menjelaskan, bahwa sampai saat ini pihaknya masih memberlakukan moratorium pengiriman tenaga kerja wanita ke luar negeri. Makanya tak heran, ketika dia berkunjung ke Arab Saudi, pihak negara tersebut mengeluh.

"Saya baru kembali dari Arab Saudi sudah, tidak ada pekerja dari NTB. Yang ada keluhan dari banyak warga Arab Saudi, mereka terpaksa (TKW) ambil dari Afrika," tandas Erica. [wah] 

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Stasiun Manggarai Chaos!

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:03

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

UPDATE

Muhibah ke Vietnam dan Singapura

Selasa, 08 Oktober 2024 | 05:21

Telkom Investasi Kesehatan Lewat Bantuan Sanitasi Air Bersih

Selasa, 08 Oktober 2024 | 04:35

Produk Olahan Bandeng Mampu Datangkan Omzet Puluhan Juta

Selasa, 08 Oktober 2024 | 04:15

Puluhan Anggota OPM di Intan Jaya Kembali ke NKRI

Selasa, 08 Oktober 2024 | 03:55

70 Hakim PN Surabaya Mulai Lakukan Aksi Mogok

Selasa, 08 Oktober 2024 | 03:30

Gotong Royong TNI dan Rakyat

Selasa, 08 Oktober 2024 | 03:15

Pemerintahan Jokowi Setengah Hati Bahas Kesejahteraan Hakim

Selasa, 08 Oktober 2024 | 02:50

Perkuat Digitalisasi Maritim, TelkomGroup Hadirkan Satelit Merah Putih 2

Selasa, 08 Oktober 2024 | 02:20

Prabowo Harus Naikan Gaji Hakim Demi Integritas dan Profesionalitas

Selasa, 08 Oktober 2024 | 01:55

Tertangkap, Nonton Perayaan HUT ke-79 TNI Sambil Nyopet HP

Selasa, 08 Oktober 2024 | 01:35

Selengkapnya