Berita

yuddy chrisnandi/net

Politik

Yuddy Klaim Sudah Sekuat Tenaga Bantu Tenaga Honorer K2

JUMAT, 05 FEBRUARI 2016 | 12:39 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL.  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB),Yuddy Chrisnandi, mengklaim sangat memahami aspirasi eks tenaga honorer kategori 2 (K2) di seluruh Indonesia. Namun, tidak mudah bagi pemerintah untuk merealisasikannya karena terhalang ketentuan dalam UU.

Namun ia berjanji akan terus membuka komunikasi dengan para eks tenaga honorer K2 yang meminta segera diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). (Baca juga: Janji Ngangkat Tenaga Honorer K2 Kapan Dipenuhi?)

"Kalau saya terabas UU, saya dipenjara. Saya tidak bisa mengorbankan jajaran Kementerian PANRB, sementara oknum-oknum yang selama ini mengutip keuntungan dari percalonan PNS ini melenggang dan tertawa,” kata Yuddy saat menerima kunjungan Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I), di kantornya, Jakarta, kemarin.


 Yuddy menegaskan tuntutan tenaga honorer K2 ini sebenarnya bisa dipenuhi asal ada ketersediaan anggaran dan payung hukum yang jelas. Dia menegaskan, Kementerian PANRB sudah dengan penuh kesungguhan untuk mencari jalan keluar, antara lain dengan menanyakan ke Kementerian Keuangan soal alokasi anggaran untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer. Selain itu juga membuat rencana penyelesaian seperti diminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Surat menyuratnya ada, semua lengkap sebagai bentuk upaya kita," katanya.

Menurut Yuddy, dirinya sudah berusaha mencari celah kewenangan atau diskresi yang bisa digunakan Menteri PANRB untuk menjadi payung hukum menyelesaikan persoalan ini. Tetapi tidak ada jalan yang bisa ditemukan. Dalam UU 5/2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, diatur bahwa pengangkatan CPNS tidak mungkin dilakukan secara langsung. Sedangkan Keputusan Menteri tidak bisa melebihi peraturan pemerintah atau UU.

Saya sudah menggunakan kewenangan maksimal. Tapi tidak mungkin kalau tidak ada payung hukum dan tidak ada anggaran," ujar Guru Besar Ilmu FISIP Universitas Nasional tersebut.

"Kami didesak seperti apa saja tidak mungkin bisa, karena memang anggarannya tidak ada. Kalaupun anggarannya ada, payung hukumnya juga harus tersedia," imbuh Yuddy.

Secara pribadi, Yuddy menyadari jawaban pemerintah ini mungkin tidak diharapkan oleh tenaga honorer K2. Dalam pertemuan itu Forum Honorer Kategori 2 dipimpin Titi Purwaningsih, Koordinator Wilayah Jawa Barat Imam Supriyatna, Koordinator Wilayah Sumatera Selatan Syahrizal, dan Iwan Ali Darmawan sebagai Advokasi FHK2I.

Titi Purwaningsih dalam kesempatan itu menyatakan dapat memahami posisi Menteri PANRB yang harus taat pada UU. Kendati demikian dia berharap agar pemerintah mengangkat tenaga honorer K2 menjadi PNS.

Titi juga mengungkapkan rencana para tenaga honorer K2 melakukan demonstrasi akbar di Istana Negara, Jakarta, sepanjang 8-12 Februari mendatang. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya