Berita

yuddy chrisnandi/net

Politik

Yuddy Klaim Sudah Sekuat Tenaga Bantu Tenaga Honorer K2

JUMAT, 05 FEBRUARI 2016 | 12:39 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL.  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB),Yuddy Chrisnandi, mengklaim sangat memahami aspirasi eks tenaga honorer kategori 2 (K2) di seluruh Indonesia. Namun, tidak mudah bagi pemerintah untuk merealisasikannya karena terhalang ketentuan dalam UU.

Namun ia berjanji akan terus membuka komunikasi dengan para eks tenaga honorer K2 yang meminta segera diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). (Baca juga: Janji Ngangkat Tenaga Honorer K2 Kapan Dipenuhi?)

"Kalau saya terabas UU, saya dipenjara. Saya tidak bisa mengorbankan jajaran Kementerian PANRB, sementara oknum-oknum yang selama ini mengutip keuntungan dari percalonan PNS ini melenggang dan tertawa,” kata Yuddy saat menerima kunjungan Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I), di kantornya, Jakarta, kemarin.


 Yuddy menegaskan tuntutan tenaga honorer K2 ini sebenarnya bisa dipenuhi asal ada ketersediaan anggaran dan payung hukum yang jelas. Dia menegaskan, Kementerian PANRB sudah dengan penuh kesungguhan untuk mencari jalan keluar, antara lain dengan menanyakan ke Kementerian Keuangan soal alokasi anggaran untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer. Selain itu juga membuat rencana penyelesaian seperti diminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Surat menyuratnya ada, semua lengkap sebagai bentuk upaya kita," katanya.

Menurut Yuddy, dirinya sudah berusaha mencari celah kewenangan atau diskresi yang bisa digunakan Menteri PANRB untuk menjadi payung hukum menyelesaikan persoalan ini. Tetapi tidak ada jalan yang bisa ditemukan. Dalam UU 5/2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, diatur bahwa pengangkatan CPNS tidak mungkin dilakukan secara langsung. Sedangkan Keputusan Menteri tidak bisa melebihi peraturan pemerintah atau UU.

Saya sudah menggunakan kewenangan maksimal. Tapi tidak mungkin kalau tidak ada payung hukum dan tidak ada anggaran," ujar Guru Besar Ilmu FISIP Universitas Nasional tersebut.

"Kami didesak seperti apa saja tidak mungkin bisa, karena memang anggarannya tidak ada. Kalaupun anggarannya ada, payung hukumnya juga harus tersedia," imbuh Yuddy.

Secara pribadi, Yuddy menyadari jawaban pemerintah ini mungkin tidak diharapkan oleh tenaga honorer K2. Dalam pertemuan itu Forum Honorer Kategori 2 dipimpin Titi Purwaningsih, Koordinator Wilayah Jawa Barat Imam Supriyatna, Koordinator Wilayah Sumatera Selatan Syahrizal, dan Iwan Ali Darmawan sebagai Advokasi FHK2I.

Titi Purwaningsih dalam kesempatan itu menyatakan dapat memahami posisi Menteri PANRB yang harus taat pada UU. Kendati demikian dia berharap agar pemerintah mengangkat tenaga honorer K2 menjadi PNS.

Titi juga mengungkapkan rencana para tenaga honorer K2 melakukan demonstrasi akbar di Istana Negara, Jakarta, sepanjang 8-12 Februari mendatang. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya