Berita

Nusantara

Resmi, Supran Pejabat Bupati Sumbawa

SELASA, 02 FEBRUARI 2016 | 00:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Amin melantik Supran sebagai penjabat Bupati Sumbawa. Acara pengambilan sumpah berlangsung di Ruang Rapat Utama kantor Gubernur NTB, Senin (1/2) siang.

"Atas nama pribadi dan pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, saya memberikan ucapan selamat bekerja dan berkarya kepada pejabat bupati Sumbawa yang baru saja dilantik," ujar Muhammad Amin dalam pidatonya.

Pengambilan sumpah dan pelantikan Supran sebagai pejabat Bupati Sumbawa merupakan tindak lanjut dari keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.52-156 Tahun 2016. Wagub Muhammad Amin berharap Supran mampu melaksanakan tugas dan amanah sebaik-baiknya, serta bisa memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan lancar.

"Besar harapan saya semua pihak dapat memberikan dukungan dan partisipasi aktif terhadap pelaksanaan tugas pejabat bupati sehingga penyelenggaraan dan pembanunan di Kabupaten Sumbawa dapat berjalan lancar," katanya.

Pengambilan sumpah dan pelantikan dihadiri langsung oleh Jamaludin Malik, Bupati Sumbawa periode 2010-2015. Selain itu tampak hadir menyaksikan pengambilan sumpah jabatan, anggota FKPD dan Kepala SKPD lingkup Pemprov NTB dan dari kalangan legislatif yaitu, unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa.

Wagub Muhammad Amin tak lupa menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas dedikasi dan pengorban Jamaluddin Malik selama mengemban tugas sebagai bupati Sumbawa.

Pengangkatan Supran sebagai pejabat bupati Sumbawa seiring belum jelasnya jadwal pelantikan HM Husni Djibril-Mahmud Abdullah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa terpilih pada Pilkada Serentak 2015, akhir tahun lalu. Kepemimpinan di Sumbawa sebelumnya dipegang PLH (pelaksana tugas harian) yang dijabat Sekda Sumbawa, Rasyidi. Namun karena ada hal prinsip terkait kewenangan yang tidak bisa dilakukan PLH, maka ditunjuklah penjabat Bupati.[dem]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya