Berita

Nusantara

Resmi, Supran Pejabat Bupati Sumbawa

SELASA, 02 FEBRUARI 2016 | 00:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Amin melantik Supran sebagai penjabat Bupati Sumbawa. Acara pengambilan sumpah berlangsung di Ruang Rapat Utama kantor Gubernur NTB, Senin (1/2) siang.

"Atas nama pribadi dan pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, saya memberikan ucapan selamat bekerja dan berkarya kepada pejabat bupati Sumbawa yang baru saja dilantik," ujar Muhammad Amin dalam pidatonya.

Pengambilan sumpah dan pelantikan Supran sebagai pejabat Bupati Sumbawa merupakan tindak lanjut dari keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.52-156 Tahun 2016. Wagub Muhammad Amin berharap Supran mampu melaksanakan tugas dan amanah sebaik-baiknya, serta bisa memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan lancar.

"Besar harapan saya semua pihak dapat memberikan dukungan dan partisipasi aktif terhadap pelaksanaan tugas pejabat bupati sehingga penyelenggaraan dan pembanunan di Kabupaten Sumbawa dapat berjalan lancar," katanya.

Pengambilan sumpah dan pelantikan dihadiri langsung oleh Jamaludin Malik, Bupati Sumbawa periode 2010-2015. Selain itu tampak hadir menyaksikan pengambilan sumpah jabatan, anggota FKPD dan Kepala SKPD lingkup Pemprov NTB dan dari kalangan legislatif yaitu, unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa.

Wagub Muhammad Amin tak lupa menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas dedikasi dan pengorban Jamaluddin Malik selama mengemban tugas sebagai bupati Sumbawa.

Pengangkatan Supran sebagai pejabat bupati Sumbawa seiring belum jelasnya jadwal pelantikan HM Husni Djibril-Mahmud Abdullah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa terpilih pada Pilkada Serentak 2015, akhir tahun lalu. Kepemimpinan di Sumbawa sebelumnya dipegang PLH (pelaksana tugas harian) yang dijabat Sekda Sumbawa, Rasyidi. Namun karena ada hal prinsip terkait kewenangan yang tidak bisa dilakukan PLH, maka ditunjuklah penjabat Bupati.[dem]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya