Berita

Jessica Kumala Wongso/net

Hukum

Pengacara Jessica: Buat Apa Ditangkap? Dipanggil Saja Kami Pasti Datang

SABTU, 30 JANUARI 2016 | 10:55 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo, mempertanyakan langkah penangkapan kliennya oleh aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tadi pagi di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara.

"Buat apa ditangkap? Panggil saja kami pasti datang. Ada apa ini semua? Kami koperatif," tegas Yudi Wibowo, yang diwawancarai oleh Kompas TV beberapa saat lalu.

Dia mengatakan, kliennya berada di hotel bukan untuk bersembunyi dari polisi, tetapi untuk menghindari wartawan yang terus berdatangan ke rumah keluarganya.


"Karena terlalu banyak wartawan datang, untuk hindari itu, Jessica dan orangtuanya menginap di hotel," ucap Yudi.

Yudi mengaku saat ini sedang berada di Surabaya dan belum menerima surat penetapan tersangka atas kliennya. Jessica ditangkap tanpa pengacara dan hanya didampingi anggota keluarganya.

"Saya di perjalanan ke (bandara) Juanda cari pesawat ke Jakarta. Sementara ada rekan saya di sana mendampingi, salah satu ada di jakarta sudah gabung di Polda," terangnya.

Jessica Kumala Wongso sudah ditetapkan Direskrimum Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) akibat racun sianida.

Penyidik menetapkannya sebagai tersangka pada tadi malam (Jumat, 29/1) sekitar pukul 23.00 WIB.

Sebelumnya ia dicegah ke luar negeri oleh pihak Imigrasi atas permintaan kepolisian selama 20 hari sejak 26 Januari 2016. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya