Berita

Selain Agama, Pemahaman Kenegaraan Gafatar Juga Menyimpang

JUMAT, 29 JANUARI 2016 | 22:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mantan pengikut ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang saat ini berada di penampungan di Detasemen Pembekalan dan Angkutan Kodam XII/Tanjung Pura di Pontianak, Kalimantan Barat, masih perlu dibina sebelum diintegrasikan kembali ke masyarakat.

Pasalnya, banyak penjelasan mereka tentang kehidupan bernegara dan beragama yang tidak benar. Salah satu di antaranya, mereka mengatakan bahwa dulu mereka beragama Islam.

"Sekarang tidak lagi dan mereka meyakini Millah Ibrahim," jelas Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay usai mengadakan kunjungan spesifik ke pusat penampungan eks Gafatar tersebut hari ini, Jumat (29/1).


Selain berkunjung ke lokasi penampungan, sejumlah anggota Komisi VIII juga mengadakan rapat dengan Gubernur Kalimantan Barat, Polda, Kasdam, dan seluruh pejabat SKPD terkait di kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Menurut penjelasan pemerintah setempat, sambung Saleh, para mantan anggota Gafatar tersebut juga memiliki struktur organisasi pemerintahan sendiri. Hal itu diperoleh dari dokumen yang diamankan aparat saat evakuasi. Itu berarti, mereka datang ke Kalbar bukan semata-mata untuk bertani, tetapi ada agenda di luar itu yang perlu didalami lebih lanjut.

"Mereka ini masih sangat militan. Tidak mudah mengembalikan mereka. Perlu ada pembinaan intensif," tegas politikus PAN ini.

Komisi VIII menilai bahwa keberadaan Gafatar ini tidak boleh dianggap enteng. Pemerintah harus betul-betul mengawasi dan membantu para pengikutnya agar kembali menjadi warga negara yang baik. Kalaupun mereka sudah dikembalikan ke daerahnya, monitoring dan pengawasan serta pembimbingan masih tetap harus dilanjutkan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalbar sendiri menjelaskan bahwa alasan pemulangan para eks Gafatar adalah karena menimbulkan keresahan dan kekhawatiran masyarakat. Selain eksklusif, orang-orang Gafatar dinilai mengajarkan sesuatu yang tidak sesuai dengan keyakinan salah satu agama yang diakui di Indonesia.

"Selain itu, orang-orang Gafatar datang ke Kalbar tidak melalui proses pencatatan kependudukan sebagaimana disyaratkan oleh UU. Dari ribuan orang yang tiba di sana, hanya beberapa orang yang melaporkan diri ke dinas kependudukan," tandas Saleh.

Selain itu, Komisi VIII meminta aparat Kepolisian untuk mencari para pemimpin Gafatar. Mereka harus dimintai klarifikasi terkait berbagai dokumen yang ditemukan. "Jika benar ada yang menyimpang, harus dituntut sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku," pungkasnya. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya