Berita

Selain Agama, Pemahaman Kenegaraan Gafatar Juga Menyimpang

JUMAT, 29 JANUARI 2016 | 22:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mantan pengikut ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang saat ini berada di penampungan di Detasemen Pembekalan dan Angkutan Kodam XII/Tanjung Pura di Pontianak, Kalimantan Barat, masih perlu dibina sebelum diintegrasikan kembali ke masyarakat.

Pasalnya, banyak penjelasan mereka tentang kehidupan bernegara dan beragama yang tidak benar. Salah satu di antaranya, mereka mengatakan bahwa dulu mereka beragama Islam.

"Sekarang tidak lagi dan mereka meyakini Millah Ibrahim," jelas Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay usai mengadakan kunjungan spesifik ke pusat penampungan eks Gafatar tersebut hari ini, Jumat (29/1).


Selain berkunjung ke lokasi penampungan, sejumlah anggota Komisi VIII juga mengadakan rapat dengan Gubernur Kalimantan Barat, Polda, Kasdam, dan seluruh pejabat SKPD terkait di kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Menurut penjelasan pemerintah setempat, sambung Saleh, para mantan anggota Gafatar tersebut juga memiliki struktur organisasi pemerintahan sendiri. Hal itu diperoleh dari dokumen yang diamankan aparat saat evakuasi. Itu berarti, mereka datang ke Kalbar bukan semata-mata untuk bertani, tetapi ada agenda di luar itu yang perlu didalami lebih lanjut.

"Mereka ini masih sangat militan. Tidak mudah mengembalikan mereka. Perlu ada pembinaan intensif," tegas politikus PAN ini.

Komisi VIII menilai bahwa keberadaan Gafatar ini tidak boleh dianggap enteng. Pemerintah harus betul-betul mengawasi dan membantu para pengikutnya agar kembali menjadi warga negara yang baik. Kalaupun mereka sudah dikembalikan ke daerahnya, monitoring dan pengawasan serta pembimbingan masih tetap harus dilanjutkan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalbar sendiri menjelaskan bahwa alasan pemulangan para eks Gafatar adalah karena menimbulkan keresahan dan kekhawatiran masyarakat. Selain eksklusif, orang-orang Gafatar dinilai mengajarkan sesuatu yang tidak sesuai dengan keyakinan salah satu agama yang diakui di Indonesia.

"Selain itu, orang-orang Gafatar datang ke Kalbar tidak melalui proses pencatatan kependudukan sebagaimana disyaratkan oleh UU. Dari ribuan orang yang tiba di sana, hanya beberapa orang yang melaporkan diri ke dinas kependudukan," tandas Saleh.

Selain itu, Komisi VIII meminta aparat Kepolisian untuk mencari para pemimpin Gafatar. Mereka harus dimintai klarifikasi terkait berbagai dokumen yang ditemukan. "Jika benar ada yang menyimpang, harus dituntut sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku," pungkasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya