Berita

Menperin Akan Percepat Industri Petrokimia dan IKM Di Papua

JUMAT, 29 JANUARI 2016 | 18:53 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Provinsi Papua dan Papua Barat mempunyai potensi industri yang besar untuk dikembangkan. Karena memiliki sumber daya alam yang melimpah baik tambang dan pertanian serta kreativitas masyarakat setempat.

"Semangat kita adalah meningkatkan nilai tambah yang dapat dinikmati masyarakat Papua," ujar  Menteri Perindustrian Saleh Husin saat menerima Staf Khusus Presiden, Lenis Kogoya, di kantornya, Jakarta, (Jumat (29/1).

Misalnya, Menperin mengungkapkan pentingnya pengembangangan industri berbasis petrokimia di Teluk Bintuni, Papua Barat. "Bintuni juga merupakan salah satu dari 14 kawasan industri di Indonesia yang akan kami kembangkan untuk memacu pemerataan industri luar Jawa," katanya.


Selain itu, Menperin menekankan, pemilihan petrokimia di Bintuni demi mewujudkan hilirisasi industri berbasis gas bumi.
"Kita sangat serius untuk hilirisasi di Bintuni karena jika hanya mengeksplorasi gas alam maka tidak tercipta industri ikutan di sana dan beroperasi hanya sekitar 13 tahun. Tidak ada nilai tambah, lapangan kerja kurang optimal. Bandingkan jika ada industri petromikia yang menghasilkan pupuk, amonia dan lain-lain, operasional industri bisa berpuluh-puluh tahun," ungkapnya.

Lenis Kogoya yang juga Ketua Masyarakat Adat Papua ini mengapresiasi tekad Kemenperin untuk memaksimalkan potensi industri dan investasi di tanah Papua, termasuk kawasan industri Teluk Bintuni. Pihaknya akan turut memacu dan melakukan pendekatan ke para pemangku kepentingan  agar pengembangan industri di Papua dapat dinikmati oleh masyarakat Papua dengan maksimal.

Lenis Kogoya juga mengatakan percepatan pembangunan perindustrian di Papua sangat diperlukan agar tidak mengalami ketertinggalan dari daerah lain. "Beberapa saran pengembangan antara lain untuk pengolahan buah merah sebaiknya di Tolikara dan buah merah di Wamena. Sedangkan produksi garam rakyat di Kabupaten Intan Jaya," ucapnya.

Sementara itu di Kampung Harapan Kabupaten Jayapura, diperlukan bimbingan teknik dan bantuan alat produksi mebel karena telah ditetapkan sebagai pusat pelatihan industri kecil dan menengah.

Dalam kesempatan itu, Dirjen IKM Kemenperin Euis Saedah juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengembangkan noken, tas tradisional Papua dan memadukannya dengan beragam kreasi termasuk fesyen. Pada Desember 2012 noken telah  ditetapkan oleh UNESCO sebagai warisan kebudayaan tak benda.

Menurutnya, produksi pertanian dan perkebunan kawasan itu juga dapat dipacu dengan pemanfaatan pupuk organik  cair yang telah digunakan antara lain di Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, dan Jawa Timur. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya