Berita

Adhyaksa Dault/net

Politik

Adhyaksa Dault: Pramuka Siap Jalankan Revolusi Mental

Dekati Eks Anggota Gafatar Secara Persuasif
KAMIS, 28 JANUARI 2016 | 19:23 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault, mengungkapkan bahwa Pramuka siap menjalankan revolusi mental untuk menangkal paham-paham radikal.

Pramuka juga siap melakukan pendekatan secara psikologis kepada 700-an orang eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang saat ini diungsikan di Taman Wiladatika, Cibubur.

"Pramuka ini penting untuk anak-anak generasi muda, karena ada dasadarma Pramuka. Ini yang kita imbau kepada pemerintah, bahwa jika bicara revolusi mental, Pramuka paling siap. Pertanyaannya, apakah pemerintah siap bantu kita?" katanya di Jakarta, Kamis (28/1).


Adhyaksa juga menuturkan bahwa Pramuka harus dipahami secara utuh, sebab pada dasarnya Pramuka mampu menangkal paham-paham tertentu karena memiliki 10 dasar yang disebut Dasa Dharma. Isi dalam Dasa Dharma tersebut mencakup Takwa, Cinta, Patriot, Patuh, Rela, Rajin, Hemat, Disiplin, Bertanggung Jawab, dan Suci.

Terkait Gafatar, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden SBY itu menegaskan bahwa eks anggota Gafatar harus diperlakukan secara baik dan mendapatkan perhatian lebih secara psikologis.

Mantan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) tersebut juga mengatakan bahwa motivasi mereka masuk Gafatar dasarnya adalah mencari kehidupan yang lebih baik, menjauhi kesenjangan baik secara sosial maupun ekonomi. Namun, Gafatar sudah seperti mendirikan sebuah negara, di mana di dalamnya ada Bupati hingga Menteri. Sementara jumlah anggota secara keseluruhan mencapai 13 ribu.

Yang pasti, Adhyaksa menyesalkan tindakan yang diambil oleh masyarakat sekitar yang secara anarkis mengusir eks Gafatar dengan membakar pemukimannya.
ari Gafatar.

"Cara penanganan mereka yang saya sesalkan, kenapa dibakar, tidak manusiawi seperti itu. Menurut saya, kenapa harus dibakar, disuruh keluar, mereka bisa masuk lagi melalui transmigrasi misalnya," kata dia.

Adhyaksa mengungkapkan kekhawatirannya akan terjadinya lost generation, di mana banyak sekali generasi muda yang mengikuti paham yang salah. Namun demikian, terkait Gafatar ini, pendekatan harus dilakukan secara hati-hati karena Gafatar bukan paham yang mengedepankan isu agama.

"Majelis ulama juga harus hati-hati mengeluarkan fatwa, karena mereka ini bukan penganut aliran sesat, tetapi mereka ini adalah ormas, bukan organisasi keagamaan," ujarnya. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya