Berita

ilustrasi/net

Politik

Negara Tidak Berlaku Adil Pada Eks Pengikut Gafatar

SENIN, 25 JANUARI 2016 | 13:42 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Negara sudah memperlakukan para pengungsi eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) secara buruk.

Para politik, Muhammad AS Hikam, mengatakan itu untuk menyatakan kesepakatannya dengan pendapat pakar etika dan filsafat, Franz Magnis Suseno. Kemarin dalam sebuah acara di Jakarta, Franz mengkritik keras absennya negara dalam melindungi para mantan anggota Gafatar dari penyerangan, perusakan dan pembakaran aset oleh massa di Kalimantan Barat.

"Kritik dan peringatan Romo Prof. Franz Magnis Suseno kepada pemerintah terkait kekerasan yang menimpa para eks pengikut Gafatar di Kalbar, sangat penting untuk diperhatikan," kata Hikam lewat facebook pribadinya, beberapa saat lalu.


Franz menyindir pemerintah, karena di satu sisi upaya represif diberlakukan bagi pelaku teror yang identik dengan jaringan kelompok radikal. Tapi di sisi lain, pemerintah membiarkan tindakan penghasutan berujung kekerasan yang kerap tak ada kaitannya dengan kelompok radikal.

"Pandangan ini berimplikasi sangat penting, bukan hanya secara etik, tetapi juga dalam hal penegakan hukum dan kebijakan publik lain. Kekerasan, secara etik harus ditolak terlepas dari manapun sumbernya. Sebab kekerasan tidak selalu bersumber pada kaum radikal atau teroris," tegasnya.
 
Menurutnya, kekerasan bisa jadi bersumber dari kelompok atau ormas yang terlegitimasi dalam masyarakat sipil, maupun organisasi politik, di samping juga dari negara dan aparatnya sendiri. Terlepas apakah Gafatar dinyatakan secara hukum sebagai organisasi terlarang atauajarannya sesat, tugas negara adalah melindungi hak-hak asasi warganegara, dalam hal ini hak hidup dan pemilikan harta benda.

"Karenanya negara harus tegas dalam menegakkan hukum bagi para aktor intelektual aksi kekerasan, para pelaku, dan para penyebar gagasan dan aksi itu. Sebab jika dibiarkan, saya yakin akan dijadikan modus operandi di tempat lain," tulis Hikam.

"Dan manakala kekerasan ini dilegitimasi atas nama ajaran agama, maka lain kali akan semakin mudah bagi para penyuka kekerasan menggunakan dalih sama dalam kasus lain," tutupnya. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

"Surat" dari MSCI, Gempa di IHSG

Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:06

Jelang Harlah ke-100 NU, Ribuan Warga Nahdliyyin Padati Istora Senayan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:58

Sebelum Letakkan Jabatan, Mahendra Siregar Beri Sinyal Positif untuk Danantara

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:51

Kevin Warsh, Veteran Bank Sentral Calon Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:41

OJK Buka Pintu bagi Danantara dalam Rencana Demutualisasi BEI

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:17

Donald Trump Resmi Tunjuk Kevin Warsh sebagai Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:04

Pantai Larangan Tegal Penuh Kayu Gelondongan dari Gunung Slamet

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:29

Polri di Bawah Presiden Pastikan Tugas Kamtibmas Berjalan Baik

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:06

Yel-yel Panitia Haji

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:49

LaNyalla Dorong Pemulihan Cepat Ekosistem Pulau Gili Iyang

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:20

Selengkapnya