Berita

ilustrasi/net

Politik

Negara Tidak Berlaku Adil Pada Eks Pengikut Gafatar

SENIN, 25 JANUARI 2016 | 13:42 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Negara sudah memperlakukan para pengungsi eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) secara buruk.

Para politik, Muhammad AS Hikam, mengatakan itu untuk menyatakan kesepakatannya dengan pendapat pakar etika dan filsafat, Franz Magnis Suseno. Kemarin dalam sebuah acara di Jakarta, Franz mengkritik keras absennya negara dalam melindungi para mantan anggota Gafatar dari penyerangan, perusakan dan pembakaran aset oleh massa di Kalimantan Barat.

"Kritik dan peringatan Romo Prof. Franz Magnis Suseno kepada pemerintah terkait kekerasan yang menimpa para eks pengikut Gafatar di Kalbar, sangat penting untuk diperhatikan," kata Hikam lewat facebook pribadinya, beberapa saat lalu.


Franz menyindir pemerintah, karena di satu sisi upaya represif diberlakukan bagi pelaku teror yang identik dengan jaringan kelompok radikal. Tapi di sisi lain, pemerintah membiarkan tindakan penghasutan berujung kekerasan yang kerap tak ada kaitannya dengan kelompok radikal.

"Pandangan ini berimplikasi sangat penting, bukan hanya secara etik, tetapi juga dalam hal penegakan hukum dan kebijakan publik lain. Kekerasan, secara etik harus ditolak terlepas dari manapun sumbernya. Sebab kekerasan tidak selalu bersumber pada kaum radikal atau teroris," tegasnya.
 
Menurutnya, kekerasan bisa jadi bersumber dari kelompok atau ormas yang terlegitimasi dalam masyarakat sipil, maupun organisasi politik, di samping juga dari negara dan aparatnya sendiri. Terlepas apakah Gafatar dinyatakan secara hukum sebagai organisasi terlarang atauajarannya sesat, tugas negara adalah melindungi hak-hak asasi warganegara, dalam hal ini hak hidup dan pemilikan harta benda.

"Karenanya negara harus tegas dalam menegakkan hukum bagi para aktor intelektual aksi kekerasan, para pelaku, dan para penyebar gagasan dan aksi itu. Sebab jika dibiarkan, saya yakin akan dijadikan modus operandi di tempat lain," tulis Hikam.

"Dan manakala kekerasan ini dilegitimasi atas nama ajaran agama, maka lain kali akan semakin mudah bagi para penyuka kekerasan menggunakan dalih sama dalam kasus lain," tutupnya. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya