Berita

ilustrasi/net

Politik

Negara Tidak Berlaku Adil Pada Eks Pengikut Gafatar

SENIN, 25 JANUARI 2016 | 13:42 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Negara sudah memperlakukan para pengungsi eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) secara buruk.

Para politik, Muhammad AS Hikam, mengatakan itu untuk menyatakan kesepakatannya dengan pendapat pakar etika dan filsafat, Franz Magnis Suseno. Kemarin dalam sebuah acara di Jakarta, Franz mengkritik keras absennya negara dalam melindungi para mantan anggota Gafatar dari penyerangan, perusakan dan pembakaran aset oleh massa di Kalimantan Barat.

"Kritik dan peringatan Romo Prof. Franz Magnis Suseno kepada pemerintah terkait kekerasan yang menimpa para eks pengikut Gafatar di Kalbar, sangat penting untuk diperhatikan," kata Hikam lewat facebook pribadinya, beberapa saat lalu.


Franz menyindir pemerintah, karena di satu sisi upaya represif diberlakukan bagi pelaku teror yang identik dengan jaringan kelompok radikal. Tapi di sisi lain, pemerintah membiarkan tindakan penghasutan berujung kekerasan yang kerap tak ada kaitannya dengan kelompok radikal.

"Pandangan ini berimplikasi sangat penting, bukan hanya secara etik, tetapi juga dalam hal penegakan hukum dan kebijakan publik lain. Kekerasan, secara etik harus ditolak terlepas dari manapun sumbernya. Sebab kekerasan tidak selalu bersumber pada kaum radikal atau teroris," tegasnya.
 
Menurutnya, kekerasan bisa jadi bersumber dari kelompok atau ormas yang terlegitimasi dalam masyarakat sipil, maupun organisasi politik, di samping juga dari negara dan aparatnya sendiri. Terlepas apakah Gafatar dinyatakan secara hukum sebagai organisasi terlarang atauajarannya sesat, tugas negara adalah melindungi hak-hak asasi warganegara, dalam hal ini hak hidup dan pemilikan harta benda.

"Karenanya negara harus tegas dalam menegakkan hukum bagi para aktor intelektual aksi kekerasan, para pelaku, dan para penyebar gagasan dan aksi itu. Sebab jika dibiarkan, saya yakin akan dijadikan modus operandi di tempat lain," tulis Hikam.

"Dan manakala kekerasan ini dilegitimasi atas nama ajaran agama, maka lain kali akan semakin mudah bagi para penyuka kekerasan menggunakan dalih sama dalam kasus lain," tutupnya. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya