Berita

ilustrasi/net

Politik

Negara Tidak Berlaku Adil Pada Eks Pengikut Gafatar

SENIN, 25 JANUARI 2016 | 13:42 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Negara sudah memperlakukan para pengungsi eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) secara buruk.

Para politik, Muhammad AS Hikam, mengatakan itu untuk menyatakan kesepakatannya dengan pendapat pakar etika dan filsafat, Franz Magnis Suseno. Kemarin dalam sebuah acara di Jakarta, Franz mengkritik keras absennya negara dalam melindungi para mantan anggota Gafatar dari penyerangan, perusakan dan pembakaran aset oleh massa di Kalimantan Barat.

"Kritik dan peringatan Romo Prof. Franz Magnis Suseno kepada pemerintah terkait kekerasan yang menimpa para eks pengikut Gafatar di Kalbar, sangat penting untuk diperhatikan," kata Hikam lewat facebook pribadinya, beberapa saat lalu.


Franz menyindir pemerintah, karena di satu sisi upaya represif diberlakukan bagi pelaku teror yang identik dengan jaringan kelompok radikal. Tapi di sisi lain, pemerintah membiarkan tindakan penghasutan berujung kekerasan yang kerap tak ada kaitannya dengan kelompok radikal.

"Pandangan ini berimplikasi sangat penting, bukan hanya secara etik, tetapi juga dalam hal penegakan hukum dan kebijakan publik lain. Kekerasan, secara etik harus ditolak terlepas dari manapun sumbernya. Sebab kekerasan tidak selalu bersumber pada kaum radikal atau teroris," tegasnya.
 
Menurutnya, kekerasan bisa jadi bersumber dari kelompok atau ormas yang terlegitimasi dalam masyarakat sipil, maupun organisasi politik, di samping juga dari negara dan aparatnya sendiri. Terlepas apakah Gafatar dinyatakan secara hukum sebagai organisasi terlarang atauajarannya sesat, tugas negara adalah melindungi hak-hak asasi warganegara, dalam hal ini hak hidup dan pemilikan harta benda.

"Karenanya negara harus tegas dalam menegakkan hukum bagi para aktor intelektual aksi kekerasan, para pelaku, dan para penyebar gagasan dan aksi itu. Sebab jika dibiarkan, saya yakin akan dijadikan modus operandi di tempat lain," tulis Hikam.

"Dan manakala kekerasan ini dilegitimasi atas nama ajaran agama, maka lain kali akan semakin mudah bagi para penyuka kekerasan menggunakan dalih sama dalam kasus lain," tutupnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya