Berita

dadan ramdan/net

Politik

Walhi: Kereta Cepat Skandal Baru Dalam Pengadaan Infrastruktur

SABTU, 23 JANUARI 2016 | 10:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung adalah skandal baru dalam pengadaan infrastruktur.

"Ini skandal baru dalam pengadaan infrastruktur. Darerah ditekan, lingkungan dirusak, rakyat dijual," kata Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Dadan Ramdan, dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (23/1).

Dari survei kecil-kecilnya yang dilakukannya sendiri, Dadan mengklaim warga yang dilewati proyek ini sebetulnya tidak membutuhkan kereta cepat dari Jakarta dan menuju Jakarta. Untuk jarak Jakarta-Bandung dapat dijalani dengan moda transportasi yang sudah ada, misalnya kereta biasa, bus atau kendaraan travel.
 

 
"Warga Bandung tidak butuh, warga Purwakarta tidak butuh, Karawang tidak butuh, warga di Jakarta juga tidak butuh," jelasnya.

Dia tegaskan, Perpes nomor 107 tahun 2015 yang terbit bulan Oktober sangat dipaksakan dan menabrak peraturan lainnya. Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dalam rencana kegiatan pembangunan jalan kereta cepat Jakarta-Bandung pun sangat dipaksakan. Begitu juga penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

"Beda pulau Jawa dengan Beijing, Tokyo atau Paris. Kita punya unsur geologi yang sangat rentan, bayangkan terowongan diterobos dengan kecepatan 150 km per jam, hanya 30 menit sampai di Bandung, apa yang terjadi dari aspek geologi?" ucapnya.

Dia juga mengkritik pembangunan kereta cepat yang terburu-buru di tengah defisit kawasan lindung di Jabar saat ini. Hutan lindung terus berkurang karena pembangunan infrastruktur dipermudah dan dihalalkan dengan segala cara. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

"Surat" dari MSCI, Gempa di IHSG

Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:06

Jelang Harlah ke-100 NU, Ribuan Warga Nahdliyyin Padati Istora Senayan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:58

Sebelum Letakkan Jabatan, Mahendra Siregar Beri Sinyal Positif untuk Danantara

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:51

Kevin Warsh, Veteran Bank Sentral Calon Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:41

OJK Buka Pintu bagi Danantara dalam Rencana Demutualisasi BEI

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:17

Donald Trump Resmi Tunjuk Kevin Warsh sebagai Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:04

Pantai Larangan Tegal Penuh Kayu Gelondongan dari Gunung Slamet

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:29

Polri di Bawah Presiden Pastikan Tugas Kamtibmas Berjalan Baik

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:06

Yel-yel Panitia Haji

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:49

LaNyalla Dorong Pemulihan Cepat Ekosistem Pulau Gili Iyang

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:20

Selengkapnya