Berita

dadan ramdan/net

Politik

Walhi: Kereta Cepat Skandal Baru Dalam Pengadaan Infrastruktur

SABTU, 23 JANUARI 2016 | 10:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung adalah skandal baru dalam pengadaan infrastruktur.

"Ini skandal baru dalam pengadaan infrastruktur. Darerah ditekan, lingkungan dirusak, rakyat dijual," kata Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Dadan Ramdan, dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (23/1).

Dari survei kecil-kecilnya yang dilakukannya sendiri, Dadan mengklaim warga yang dilewati proyek ini sebetulnya tidak membutuhkan kereta cepat dari Jakarta dan menuju Jakarta. Untuk jarak Jakarta-Bandung dapat dijalani dengan moda transportasi yang sudah ada, misalnya kereta biasa, bus atau kendaraan travel.
 

 
"Warga Bandung tidak butuh, warga Purwakarta tidak butuh, Karawang tidak butuh, warga di Jakarta juga tidak butuh," jelasnya.

Dia tegaskan, Perpes nomor 107 tahun 2015 yang terbit bulan Oktober sangat dipaksakan dan menabrak peraturan lainnya. Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dalam rencana kegiatan pembangunan jalan kereta cepat Jakarta-Bandung pun sangat dipaksakan. Begitu juga penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

"Beda pulau Jawa dengan Beijing, Tokyo atau Paris. Kita punya unsur geologi yang sangat rentan, bayangkan terowongan diterobos dengan kecepatan 150 km per jam, hanya 30 menit sampai di Bandung, apa yang terjadi dari aspek geologi?" ucapnya.

Dia juga mengkritik pembangunan kereta cepat yang terburu-buru di tengah defisit kawasan lindung di Jabar saat ini. Hutan lindung terus berkurang karena pembangunan infrastruktur dipermudah dan dihalalkan dengan segala cara. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya