Berita

dadan ramdan/net

Politik

Walhi: Kereta Cepat Skandal Baru Dalam Pengadaan Infrastruktur

SABTU, 23 JANUARI 2016 | 10:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung adalah skandal baru dalam pengadaan infrastruktur.

"Ini skandal baru dalam pengadaan infrastruktur. Darerah ditekan, lingkungan dirusak, rakyat dijual," kata Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Dadan Ramdan, dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (23/1).

Dari survei kecil-kecilnya yang dilakukannya sendiri, Dadan mengklaim warga yang dilewati proyek ini sebetulnya tidak membutuhkan kereta cepat dari Jakarta dan menuju Jakarta. Untuk jarak Jakarta-Bandung dapat dijalani dengan moda transportasi yang sudah ada, misalnya kereta biasa, bus atau kendaraan travel.
 

 
"Warga Bandung tidak butuh, warga Purwakarta tidak butuh, Karawang tidak butuh, warga di Jakarta juga tidak butuh," jelasnya.

Dia tegaskan, Perpes nomor 107 tahun 2015 yang terbit bulan Oktober sangat dipaksakan dan menabrak peraturan lainnya. Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dalam rencana kegiatan pembangunan jalan kereta cepat Jakarta-Bandung pun sangat dipaksakan. Begitu juga penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

"Beda pulau Jawa dengan Beijing, Tokyo atau Paris. Kita punya unsur geologi yang sangat rentan, bayangkan terowongan diterobos dengan kecepatan 150 km per jam, hanya 30 menit sampai di Bandung, apa yang terjadi dari aspek geologi?" ucapnya.

Dia juga mengkritik pembangunan kereta cepat yang terburu-buru di tengah defisit kawasan lindung di Jabar saat ini. Hutan lindung terus berkurang karena pembangunan infrastruktur dipermudah dan dihalalkan dengan segala cara. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya