Berita

setya novanto/net

Politik

Nasdem Anggap Panja "Papa Minta Saham" Mengada-ada

SABTU, 23 JANUARI 2016 | 07:22 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Rencana pembentukan Panitia Kerja (Panja) kasus dugaan pemufakatan jahat mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, oleh Komisi III dianggap mengada-ada oleh fraksi Partai Nasdem.

Politisi Fraksi Partai Nasdem, Taufiqulhadi, mengatakan, kasus yang dinamai "skandal papa minta saham" dan terkait dengan PT Freeport Indonesia itu kini sedang ditangani Kejaksaan Agung, dan memang perlu dikawal Komisi III DPR.

Tetapi, Taufiq tak melihat relevansi pembentukan Panja atas kasus tersebut. Taufiq mencoba mengingatkan anggota Komisi III untuk berpijak pada fungsi DPR, di mana Panja dibentuk ketika menyangkut fungsi-fungsi legislasi dan pengawasan, bukan untuk persoalan lain.


"Fungsi itu (legislasi dan pengawasan) sudah dijalankan Komisi kok. Oleh karenanya, pembentukan Panja untuk kasus Setya Novanto itu mengada-ada dan tak ada urgensinya," katanya dalam rilis yang diterima redaksi.

Legislator asal Aceh itu mewanti-wanti bahwa usulan membentuk Panja ini bisa diasumsikan publik sebagai tekanan atau intervensi politik DPR terhadap kerja-kerja lembaga hukum. Walau bisa saja dibahas di kemudian hari, namun tetap saja, tingkat urgensi Panja dalam skema kerja Komisi III di masa sidang kelima ini sangat rendah. Selain itu, keputusan membentuk Panja sendiri tidak utuh, atau tidak bulat sehingga konstelasi politik akan berubah sewaktu-waktu.

"Sepengetahuan saya, Golkar dan Gerindra yang paling terlihat menginginkan Panja ini, sedangkan Nasdem sendiri menolak. Ada juga anggota fraksi lain yang menyatakan penolakannya, bukan hanya dari Nasdem,” tuturnya.

Usul membentuk Panja tercetus dalam Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Rabu lalu. Politisi Demokrat, Benny K Harman, menjadi salah satu inisiator pembentukan Panja Papa Minta Saham. Pimpinan rapat Aziz Syamsudin memutuskan pembentukan Panja ini sebagai catatan pada kesimpulan rapat dengan Jaksa Agung M Prasetyo. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya