Berita

Pertahanan

Mantan Anggota Gafatar Dikasih Duit Rp 300 Ribu Buat Sebulan

SABTU, 23 JANUARI 2016 | 06:55 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan, para bekas anggota organisasi massa (ormas) Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tidak boleh dikucilkan, tapi harus didekati dan diberikan bimbingan agar sadar.

"Mereka tidak boleh dijauhi, sebaliknya harus didekati dan diberikan bimbingan agar sadar," ujar Mensos di Pontianak, Kalimantan Barat, kemarin.

Setiap manusia, kata Mensos, tentu memiliki potensi salah dan khilaf, sehingga kalau mereka mau meluruskan niat kembali ke jalan yang benar mesti didukung dan diberikan semangat.


Terkait proses pemulangan para eks pengikut Gafatar, tokoh perempuan Nahdlatul Ulama ini menyatakan koordinasi dinas sosial (dinsos) provinsi menjadi begitu penting untuk merehabilitasi sosial dan penyiapan program setelah dikembalikan daerah asal masing-masing.

Dia juga menerangkan bahwa Kementerian Sosial menyiapkan jaminan hidup (Jadup) selama 30 hari ke depan, dengan perincian Rp 10 ribu per hari dikali 30 hari menjadi Rp 300 ribu.

"Nanti akan diberikan Jadup Rp 300 ribu bagi mereka di atas kapal KRI bagi yang dipulangkan melalui jalur laut," ucapnya.

Mereka yang dievakuasi akan transit di masing-masing provinsi dan selanjutnya akan dilakukan proses identifikasi. Juga, disiapkan tim rapid assessment untuk penanganan trauma healing dan counseling.

"Saya minta mereka tidak usah punya kekhawatiran akan ada resistensi dari keluarga dan masyarakat sekitar," kata Khofifah.

Untuk tahap awal, mereka yang dipulangkan ke kampung halamannya berjumlah 375 orang melalui jalur laut menuju Semarang diperkirakan dua hari tanpa jeda dan dilanjutkan ke Surabaya. Diperkirakan masih lebih dari 2000 eks anggota Gafatar yang akan dipulangkan pemerintah ke daerah asal masing-masing. [ald]  

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya