Berita

Pertahanan

Mantan Anggota Gafatar Dikasih Duit Rp 300 Ribu Buat Sebulan

SABTU, 23 JANUARI 2016 | 06:55 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan, para bekas anggota organisasi massa (ormas) Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tidak boleh dikucilkan, tapi harus didekati dan diberikan bimbingan agar sadar.

"Mereka tidak boleh dijauhi, sebaliknya harus didekati dan diberikan bimbingan agar sadar," ujar Mensos di Pontianak, Kalimantan Barat, kemarin.

Setiap manusia, kata Mensos, tentu memiliki potensi salah dan khilaf, sehingga kalau mereka mau meluruskan niat kembali ke jalan yang benar mesti didukung dan diberikan semangat.


Terkait proses pemulangan para eks pengikut Gafatar, tokoh perempuan Nahdlatul Ulama ini menyatakan koordinasi dinas sosial (dinsos) provinsi menjadi begitu penting untuk merehabilitasi sosial dan penyiapan program setelah dikembalikan daerah asal masing-masing.

Dia juga menerangkan bahwa Kementerian Sosial menyiapkan jaminan hidup (Jadup) selama 30 hari ke depan, dengan perincian Rp 10 ribu per hari dikali 30 hari menjadi Rp 300 ribu.

"Nanti akan diberikan Jadup Rp 300 ribu bagi mereka di atas kapal KRI bagi yang dipulangkan melalui jalur laut," ucapnya.

Mereka yang dievakuasi akan transit di masing-masing provinsi dan selanjutnya akan dilakukan proses identifikasi. Juga, disiapkan tim rapid assessment untuk penanganan trauma healing dan counseling.

"Saya minta mereka tidak usah punya kekhawatiran akan ada resistensi dari keluarga dan masyarakat sekitar," kata Khofifah.

Untuk tahap awal, mereka yang dipulangkan ke kampung halamannya berjumlah 375 orang melalui jalur laut menuju Semarang diperkirakan dua hari tanpa jeda dan dilanjutkan ke Surabaya. Diperkirakan masih lebih dari 2000 eks anggota Gafatar yang akan dipulangkan pemerintah ke daerah asal masing-masing. [ald]  

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya