Berita

muladi/net

Pertahanan

Muladi Tolak Kewenangan BIN Menangkap

JUMAT, 22 JANUARI 2016 | 17:11 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Setelah publik menilai aparat intelijen lalai menggagalkan aksi teror bom di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, muncul usul agar pemerintah dan parlemen menambah kewenangan Badan Intelijen Negara (BIN).

Sutiyoso selaku Kepala BIN meminta agar BIN diberi kewenangan untuk melakukan penangkapan terduga teroris.

Permintaan tersebut ditanggapi tim ahli Kementerian Hukum dan HAM, Prof. Muladi. Dia mengkhawatirkan bakal terjadi banyak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) jika kewenangan BIN diperluas.  


"BIN, TNI, BNPT diusulkan memiliki kewenangan menangkap, saya kira tidak boleh karena berpotensi terjadi ekses pelanggaran HAM," terang Muladi, kepada wartawan, Jumat (22/1).

Dia tetap menolak ide itu walau Sutiyoso mengklaim pihaknya sudah jauh hari sebelumnya mendeteksi ancaman terorisme namun tak bisa berbuat apa-apa lantaran tidak ada kewenangan lebih.

Kekhawatiran Muladi bertambah karena penangkapan oleh BIN bersifat tertutup, tidak diketahui publik. Hal ini bisa mengembalikan Indonesia ke era otoritarianisme.

"Nanti kembali pada masa lalu. Kalau yang menangkap BIN enggak jelas periksanya di mana," tegasnya.

Prof. Muladi pun menyarankan agar BIN dan BNPT meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian apabila berhasil mendeteksi ancaman terorisme.

"Masalah kita kan sebenarnya di koordinasi,” kata Prof Muladi. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya