Berita

foto: facebook

Pertahanan

Pemerintah Larang WNI Yang Berjuang Bersama ISIS Kembali Ke Indonesia

JUMAT, 22 JANUARI 2016 | 14:45 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Warga Negara Indonesia yang bergabung dengan Negara Islam di Irak dan Suriah atau ISIS sebagai foreign fighter, tidak akan bisa masuk lagi ke Indonesia.

Paspor Indonesia warga tersebut akan dicabut dan yang bersangkutan tidak akan menjadi bagian dari negara Indonesia.

Rencana regulasi itu diungkapkan Menko bidang Politik, Hukum dan HAM, Jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan, lewat akun fecebook resminya beberapa saat lalu.


Luhut menjelaskan, aturan tersebut merupakan satu bagian revisi dari UU Anti-terorisme yang ia perjuangkan sebagai koordinator penguatan aturan antiterorisme, sesuai permintaan Presiden Joko Widodo yang disampaikan dalam Ratas di Kantor Kepresidenan kemarin (Kamis 21/1).

"Pemerintah Republik Indonesia akan melarang Anda untuk masuk ke Indonesia lagi. Paspor Indonesia Anda akan dicabut dan Anda tidak lagi menjadi bagian dari Indonesia karena Anda berperang melawan pemerintah dan membunuh rakyat kami," tegas Luhut kepada siapapun yang akan dan sedang bergabung dengan ISIS.

Arahan presiden itu ia tindaklanjuti dengan mengadakan rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam pagi tadi, dengan mengundang Menkumham Yasonna Laoly, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Kepala BIN Sutiyoso, Kepala BNPT Saud Usman, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, dan ahli hukum Prof. Jimly Asshidiqie dan Prof. Seno Adji.

"Saya pastikan kepada rakyat Indonesia bahwa saya sebagai Menko Polhukam bekerja keras, saya tahu apa yang terjadi di lapangan," tegasnya.

Namun, Luhut mengaku pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Ia berharap pemerintah dan rakyat bekerjasama selayaknya sebuah tim, untuk mengatasi terorisme secara optimal. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya