Berita

nasaruddin umar:net

RELIGIOUS-HATE SPEECH (19)

Melecehkan Atribut Agama: RHS

JUMAT, 22 JANUARI 2016 | 09:24 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

MENJELANG pergantian ta­nun baru 2016, ramai diberi­takan terompet yang berba­han baku sampul gambar kaligrafi Al-Qur'an. Spontan mengundang keresahan umat Islam sambil memper­tanyakan kenapa bisa ter­jadi dan apa motif di balik kejadian itu? Terlepas ada atau tidak ada unsur kesengajaan, yang jelas sudah meresahkan umat Islam, bukan saja di Indonesia melainkan juga di seluruh dunia Is­lam. Umat Islam merasa tersinggung karena sampul Al-Qur'an dijadikan bahan terompet un­tuk menjemput tahun baru.

Setidaknya ada tiga unsur yang bertumpang tindih menyebabkan kemarahan umat dalam ka­sus tersebut. Pertama sampul Al-Qur'an yang jelas-jelas ada gambar Al-Qur'an dalam cetakan berwarna melilit terompet, yang sembarang tan­gan bisa memegang dan nanti dibuang di semba­rang tempat. Kedua, terompet itu sendiri di dalam beberapa kitab fikih yang dikatakan bersumber dari hadis Nabiu dilarang karena dianggap bunyi-bunyian (mazamir) yang memanggil setan. Keti­ga, terompet itu digunakan untuk menjemput ta­hun baru Masehi, bukan tahun baru Islam, yaitu tanggal 1 Muharram. Dengan demikian pembua­tan terompet tahun baru yang menggunakan ba­han baku dari sampul Al-Qur'an dapat dikategori­kan ungkapan yang bisa mengundang kebencian umat (Religious-Hate Speech/RHS), bahkan bisa meningkat menjadi penghujatan (blasphamy) Yang diancam pidana.

Contoh lain, penempatan kitab suci Al-Qur'an di rak paling bawah, sementara di rak bagian atasnya buku-buku biasa, atau di mushaf Al- Qur'an dicampur baurkan dengan buku-buku komik di dalam pelelangan buku. Apa lagi jika dengan sengaja menduduki mushhaf Al-Qur'an, itu semua dapat dikategorikan manifestasi RHS, karena membuat orang lain, terutama para pen­cinta Al-Qur'an bisa marah. Akhlak umat Islam terhadap Al-Qur'an sangat sopan. Bahkan difa­hami dari ayat: La yamassahu illal muthahharun (Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan/Q.S. Al-Waqi'ah/56:79), tidak boleh menyentuhnya sebelum berwudhu. Perempuan menstruasi juga dilarang memegang mushaf itu.


Sebagian umat beragama sangat sensitif jika atribut-atribut keagamaannya dihina atau dileceh­kan. Setiap umat beragama merasa berkewajiban untuk memelihara dan menghormati atribut dan identitas keagamaannya. Bisa saja orang yang san­gat santun dan frienship tiba-tiba galak jika martabat dan kesucian atribut keagamaannya diusik. Boleh jadi ia seorang preman atau pekerja kasar yang mungkin jarang menunaikan kewajiban ajaran ag­amanya, tetapi jika ajaran agamanya dilecehkan mereka bisa lebih dahulu emosi.

Kita perlu sangat hati-hati soal atribut agama, sebab boleh jadi menurut kita adalah biasa tetapi penganut agama lain yang memiliki atribut kea­gamaan itu luar biasa dan bisa memancing ke­marahan dan kebencian. Pelecehan atribut agama bisa terjadi karena di luar kesengajaan, seperti dulu pernah terjadi merek dagang sebuah sepatu memasang logo yang mirip tulisan arab "Allah" di bagian bawah sepatu akhirnya menuai protes dari umat Islam. Untung saja pemilik peru­sahaan sepatu itu segera menarik produk sepatu yang sudah terlanjur dilempar ke pasar.

Kasus lain pernah terjadi bekas sajadah di­jadikan kesek di depan kamar mandi dan sem­pat menimbulkan kemarahan warga sekitarnya. Meskipun bekas sajadah dan mungkin sudah tua, secara moral tetap tidak etis menjadikannya se­bagai keset, apalagi di depan kamar mandi. Ba­gaimanapun juga sajadah itu bekas tempat sujud hamba Tuhan kepada Tuhannya. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya