Berita

nasaruddin umar:net

RELIGIOUS-HATE SPEECH (19)

Melecehkan Atribut Agama: RHS

JUMAT, 22 JANUARI 2016 | 09:24 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

MENJELANG pergantian ta­nun baru 2016, ramai diberi­takan terompet yang berba­han baku sampul gambar kaligrafi Al-Qur'an. Spontan mengundang keresahan umat Islam sambil memper­tanyakan kenapa bisa ter­jadi dan apa motif di balik kejadian itu? Terlepas ada atau tidak ada unsur kesengajaan, yang jelas sudah meresahkan umat Islam, bukan saja di Indonesia melainkan juga di seluruh dunia Is­lam. Umat Islam merasa tersinggung karena sampul Al-Qur'an dijadikan bahan terompet un­tuk menjemput tahun baru.

Setidaknya ada tiga unsur yang bertumpang tindih menyebabkan kemarahan umat dalam ka­sus tersebut. Pertama sampul Al-Qur'an yang jelas-jelas ada gambar Al-Qur'an dalam cetakan berwarna melilit terompet, yang sembarang tan­gan bisa memegang dan nanti dibuang di semba­rang tempat. Kedua, terompet itu sendiri di dalam beberapa kitab fikih yang dikatakan bersumber dari hadis Nabiu dilarang karena dianggap bunyi-bunyian (mazamir) yang memanggil setan. Keti­ga, terompet itu digunakan untuk menjemput ta­hun baru Masehi, bukan tahun baru Islam, yaitu tanggal 1 Muharram. Dengan demikian pembua­tan terompet tahun baru yang menggunakan ba­han baku dari sampul Al-Qur'an dapat dikategori­kan ungkapan yang bisa mengundang kebencian umat (Religious-Hate Speech/RHS), bahkan bisa meningkat menjadi penghujatan (blasphamy) Yang diancam pidana.

Contoh lain, penempatan kitab suci Al-Qur'an di rak paling bawah, sementara di rak bagian atasnya buku-buku biasa, atau di mushaf Al- Qur'an dicampur baurkan dengan buku-buku komik di dalam pelelangan buku. Apa lagi jika dengan sengaja menduduki mushhaf Al-Qur'an, itu semua dapat dikategorikan manifestasi RHS, karena membuat orang lain, terutama para pen­cinta Al-Qur'an bisa marah. Akhlak umat Islam terhadap Al-Qur'an sangat sopan. Bahkan difa­hami dari ayat: La yamassahu illal muthahharun (Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan/Q.S. Al-Waqi'ah/56:79), tidak boleh menyentuhnya sebelum berwudhu. Perempuan menstruasi juga dilarang memegang mushaf itu.


Sebagian umat beragama sangat sensitif jika atribut-atribut keagamaannya dihina atau dileceh­kan. Setiap umat beragama merasa berkewajiban untuk memelihara dan menghormati atribut dan identitas keagamaannya. Bisa saja orang yang san­gat santun dan frienship tiba-tiba galak jika martabat dan kesucian atribut keagamaannya diusik. Boleh jadi ia seorang preman atau pekerja kasar yang mungkin jarang menunaikan kewajiban ajaran ag­amanya, tetapi jika ajaran agamanya dilecehkan mereka bisa lebih dahulu emosi.

Kita perlu sangat hati-hati soal atribut agama, sebab boleh jadi menurut kita adalah biasa tetapi penganut agama lain yang memiliki atribut kea­gamaan itu luar biasa dan bisa memancing ke­marahan dan kebencian. Pelecehan atribut agama bisa terjadi karena di luar kesengajaan, seperti dulu pernah terjadi merek dagang sebuah sepatu memasang logo yang mirip tulisan arab "Allah" di bagian bawah sepatu akhirnya menuai protes dari umat Islam. Untung saja pemilik peru­sahaan sepatu itu segera menarik produk sepatu yang sudah terlanjur dilempar ke pasar.

Kasus lain pernah terjadi bekas sajadah di­jadikan kesek di depan kamar mandi dan sem­pat menimbulkan kemarahan warga sekitarnya. Meskipun bekas sajadah dan mungkin sudah tua, secara moral tetap tidak etis menjadikannya se­bagai keset, apalagi di depan kamar mandi. Ba­gaimanapun juga sajadah itu bekas tempat sujud hamba Tuhan kepada Tuhannya. ***

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya