Berita

akhmad gozali harahap

KISRUH PPP

Para Senior PPP Jangan Terpengaruh Manuver Politik Romahurmuziy

RABU, 20 JANUARI 2016 | 22:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Para tokoh senior Partai Persatuan Pembangunan seperti Bachtiar Chamsyah, Zarkasih Noor, Mukhtar Aziz, Aisyah Amini dan lainnya diingatkan untuk tetap berpihak pada kebenaran dan memberikan keteladanan supaya menjadi contoh bagi kami generasi muda partai berambang Kabah tersebut.

Harapan tersebut disampaikan tokoh muda PPP, Akhmad Gojali Harahap, dalam pesan singkat yang diterima Redaksi malam ini (Rabu, 20/1).

Aktivis '98 ini menyampaikan demikian karena sebagian dari mereka merupakan anggota Mahkamah Partai yang ikut memutuskan dan menandatangani sekaligus membidani lahirnya Muktamar Jakarta.


Tapi sikap para tokoh tersebut berubah 180 derajat mendukung kubu Romahurmuziy dengan menggagas Muktamar Islah. Bahkan sampai menemui Presiden dan Menkum HAM.

"Para senior mengedepankan nafsu, 'kegenitan dalam berpolitik'. Padahal mereka sudah pada sepuh, kasian," tegas Ketua DPP PPP Bidang Komunikasi dan Informasi hasil Muktamar Jakarta ini.

"Tanda tangan mereka atas nama Mahkamah Partai hasil Muktamar Bandung adalah pemalsuan dan kami akan laporkan hal ini ke Mabes Polri. Karena Muktamar Bandung sudah selesai, masa lalu dan jelas-jelas tidak punya legal standing, baik dilihat dari AD/ART maupun UU Partai Politik,"  sambung Gojali.

Karena, kepengurusan PPP kubu Djan Faridz sudah sejak awal menawarkan islah kepada kelompok Romy yang merupakan hasil Muktamar Surabaya. Namun Romy menolak.

"Dan Romy selalu mengatakan, 'yang kalah ikut yang menang, yang tidak sah ikut yang sah, yang sedikit ikut yang banyak'," ucapnya.

Kalau konsisten, kubu Romy harus bergabung dengan DPP PPP hasil Muktamar Jakarta. "Dua putusan Mahkamah Agung sudah inkracht, baik nomor 504 yang membatalkan SK Romi maupun nomor 601 yang mengatakan Muktamar Jakarta sah dan Muktamar Surabaya ilegal," tegasnya.

Karena itulah, dia mengingatkan lagi agar para tokoh senior tersebut untuk menghentikan cara-cara yang tidak konstitusional tersebut. Jangan sampai terbuai dengan manuver politik Romahurmuziy. Karena sejarah akan mencatat, tegasnya, para senior PPP ikut menginjak-injak hukum dan mencederai demokrasi di Indonesia.

"Mari kita bersatu dengan islah, tapi bukan Muktamar Islah untuk menuju kemenangan di 2019. Kita selama ini sangat hormat pada Bang Bachtiar, Pak Zarkasih Noor, Aisyah Amini dan lain-lain. Tapi kalau terus-menerus ikut cawe-cawe, simpati itu mungkin bisa berubah menjadi antipati," tandasnya.[zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya