Berita

ilustrasi/net

Pertahanan

Eks Anggota Gafatar Teraniaya, Pemerintah Harus Tanggung Jawab!

RABU, 20 JANUARI 2016 | 19:17 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kasus pembakaran pemukiman eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) oleh massa di Mempawah, Kalimantan Barat mengulang berbagai kisah yang sama ketika massa menggunakan kekerasan dan pengrusakan properti atas nama kebencian.

"Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, keduanya mesti bertangggungjawab mencegah agar hal seperti ini tidak marak dan ditiru di wilayah lain di negeri ini,” tulis pakar politik, Muhammad AS Hikam, di halaman facebooknya, beberapa saat lalu (Rabu, 20/1).

Baca: Rakyat Sudah Main Bakar, Main Kayu


Mantan menteri di era Presiden Gus Dur ini setuju bila Gafatar diminta mempertanggungjawabkan kegiatan-kegiatannya secara hukum. Belakangan, organisasi ini diduga telah melakukan berbagai kegiatan yang menyimpang dan dikaitkan dengan kasus-kasus menghilangnya para pengikutnya dan berpindah ke Kalimantan Barat untuk membuat komunitas eksklusif.

"Tetapi saya tidak setuju jika cara-cara yang digunakan oleh massa adalah dengan merusak seperti yang terjadi di Kalbar,” tegasnya.

Di Indonesia, lanjut Hikam, potensi munculnya kelompok-kelompok seperti Gafatar sangat besar karena kemajemukan masyarakat dan juga berkembangnya berbagai pemikiran dan ideologi yang dianggap berlawanan dengan arus utama. Konflik sosial akibat fenomena ini dengan mudah tersulut. Jika ditumpangi oleh kepentingan tertentu, bisa merusak hubungan sosial yang harmonis dan mengganggu ketertiban serta keamanan masyarakat.

"Gafatar hanya salah satu dari kelompok 'pinggiran' (fringe groups) yang kita jumpai di negeri ini," terang tokoh intelektual Nahdlatul Ulama ini.

Hikam mengatakan, seharusnya pemerintah dan alat negara cepat tanggap dan hadir dalam mengantisipasi dampak negatif, baik yang muncul dari kelompok ini maupun dari reaksi massa.

Hal itu karena ajaran dan kegiatan yang dimiliki kelompok seperti Gafatar acap menciptakan ketersinggungan, kesalahpahaman, kecurigaan, dan kemarahan di dalam masyarakat, apalagi jika isu-isu terkait agama menjadi bagian dari persoalan. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya