Berita

yusril ihza mahendra

Yusril: Ada Kekaburan Dalam Penyidikan Kasus Ongen

SENIN, 18 JANUARI 2016 | 22:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Di dampingi dua lawyer dari Ihza & Ihza Law Firm, pengacara senior Yusril Ihza Mahendra menemui kliennya, Y. Paonganan (Ongen) di Rutan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, petang tadi (Senin, 17/1).

Dalam pertemuan mulai pukul 16.00 sampai 17.00 WIB tersebut, Yusril Cs ingin memahami lebih dalam masalah yang sedang dihadapi Ongen dengan mendengar langsung masalahnya dari yang bersangkutan. "Bagi kami ada kekaburan hukum dalam penyidikan kasus Ongen," jelas Yusril (Senin, 17/1).

Karena dalam surat panggilan disebutkan Ongen disangka melakukan pidana melanggar pasal-pasal dalam UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Sementara arah pemeriksaan sebagaimana tertuang dalam BAP adalah kasus penghinaan terhadap Presiden melalui hashtag upload sebuah foto.


"Kami ingin mengklarifikasi masalah ini agar arah penyidikan jadi jelas. Karena penghinaan adalah delik aduan yang harus diadukan oleh korban," kata mantan Menteri Kehakiman ini.

Padahal, dia menambahkan, kalau kasus penghinaan, korban harus mengadukan bahwa dia memang merasa terhina dengan perbuatan yang dilakukan tersangka

"Kami berharap kasus Ongen ini dapat diselesaikan dengan menelaah lebih dalam pasal-pasal yang disangkakan serta alat bukti yang ada cukup atau tidak," tandasnya.

Ongen ditangkap pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE. Pasalnya, Ongen mengunggah sebuah foto Presiden Jokowi bersama Nikita Mirzani disertai tulisan #PapaDoyanLonte di akun Twitter-nya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya