Berita

yusril ihza mahendra

Yusril: Ada Kekaburan Dalam Penyidikan Kasus Ongen

SENIN, 18 JANUARI 2016 | 22:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Di dampingi dua lawyer dari Ihza & Ihza Law Firm, pengacara senior Yusril Ihza Mahendra menemui kliennya, Y. Paonganan (Ongen) di Rutan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, petang tadi (Senin, 17/1).

Dalam pertemuan mulai pukul 16.00 sampai 17.00 WIB tersebut, Yusril Cs ingin memahami lebih dalam masalah yang sedang dihadapi Ongen dengan mendengar langsung masalahnya dari yang bersangkutan. "Bagi kami ada kekaburan hukum dalam penyidikan kasus Ongen," jelas Yusril (Senin, 17/1).

Karena dalam surat panggilan disebutkan Ongen disangka melakukan pidana melanggar pasal-pasal dalam UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Sementara arah pemeriksaan sebagaimana tertuang dalam BAP adalah kasus penghinaan terhadap Presiden melalui hashtag upload sebuah foto.


"Kami ingin mengklarifikasi masalah ini agar arah penyidikan jadi jelas. Karena penghinaan adalah delik aduan yang harus diadukan oleh korban," kata mantan Menteri Kehakiman ini.

Padahal, dia menambahkan, kalau kasus penghinaan, korban harus mengadukan bahwa dia memang merasa terhina dengan perbuatan yang dilakukan tersangka

"Kami berharap kasus Ongen ini dapat diselesaikan dengan menelaah lebih dalam pasal-pasal yang disangkakan serta alat bukti yang ada cukup atau tidak," tandasnya.

Ongen ditangkap pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE. Pasalnya, Ongen mengunggah sebuah foto Presiden Jokowi bersama Nikita Mirzani disertai tulisan #PapaDoyanLonte di akun Twitter-nya. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya