Berita

yusril ihza mahendra

Yusril: Ada Kekaburan Dalam Penyidikan Kasus Ongen

SENIN, 18 JANUARI 2016 | 22:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Di dampingi dua lawyer dari Ihza & Ihza Law Firm, pengacara senior Yusril Ihza Mahendra menemui kliennya, Y. Paonganan (Ongen) di Rutan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, petang tadi (Senin, 17/1).

Dalam pertemuan mulai pukul 16.00 sampai 17.00 WIB tersebut, Yusril Cs ingin memahami lebih dalam masalah yang sedang dihadapi Ongen dengan mendengar langsung masalahnya dari yang bersangkutan. "Bagi kami ada kekaburan hukum dalam penyidikan kasus Ongen," jelas Yusril (Senin, 17/1).

Karena dalam surat panggilan disebutkan Ongen disangka melakukan pidana melanggar pasal-pasal dalam UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Sementara arah pemeriksaan sebagaimana tertuang dalam BAP adalah kasus penghinaan terhadap Presiden melalui hashtag upload sebuah foto.


"Kami ingin mengklarifikasi masalah ini agar arah penyidikan jadi jelas. Karena penghinaan adalah delik aduan yang harus diadukan oleh korban," kata mantan Menteri Kehakiman ini.

Padahal, dia menambahkan, kalau kasus penghinaan, korban harus mengadukan bahwa dia memang merasa terhina dengan perbuatan yang dilakukan tersangka

"Kami berharap kasus Ongen ini dapat diselesaikan dengan menelaah lebih dalam pasal-pasal yang disangkakan serta alat bukti yang ada cukup atau tidak," tandasnya.

Ongen ditangkap pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE. Pasalnya, Ongen mengunggah sebuah foto Presiden Jokowi bersama Nikita Mirzani disertai tulisan #PapaDoyanLonte di akun Twitter-nya. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya