Berita

menag-ketua komisi viii

DPR Desak Kemenag Segera Laporkan Penggunaan Anggaran Haji 2015

SENIN, 18 JANUARI 2016 | 16:30 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sampai sekarang Komisi VIII DPR belum mendapat laporan total anggaran yang dipakai Kementerian Agama dalam penyelenggaraan haji 2015. Sejauh ini, Kemanag hanya melaporkan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji secara kualitatif.

Karena itu Komisi Agama ini mendesak Kemenag untuk menyelesaikan evaluasi penggunaan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) tahun 2015. Hal ini berkenaan dengan akan segera dilaksanakannya pembahasan BPIH 2016.

"Sementara, kalau mau membahas BPIH 2016, tentu kami perlu berkaca pada evaluasi tahun lalu," jelas Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay dalam rapat kerja dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, (Senin, 18/1).


Selain soal pemanfaatan BPIH, Komisi VIII juga mendesak Kemenag untuk memastikan jumlah kuota haji pada tahun 2016. Secara logis, pembahasan BPIH tentu sangat terkait dengan jumlah kuota. Faktanya, sampai hari ini Kemenag belum mendapatkan informasi formal terkait jumlah kuota haji tahun 2016.

"Kuota haji itu sangat penting dalam pembahasan BPIH. Misalnya, berapa jumlah pemondokan, katering, dan transportasi yang dibutuhkan sangat terkait dengan jumlah kuota tersebut. Tanpa kuota yang jelas, pembahasan BPIH akan didasarkan pada asumsi-asumsi umum," ucap anggota Fraksi PAN ini.

Selain itu, dalam rapat kali ini juga muncul isu terkait pembagian kuota. Komisi VIII mendesak Kementerian Agama agar kuota seseorang yang meninggal dunia sebelum berangkat diberikan kepada kepada keluarganya yang sudah mendaftar dan memiliki nomor porsi. Terkait hal ini Kementerian Agama sedang melakukan kajian agar status keluarga yang akan menggantikan menjadi jelas.

Selain itu, Komisi VIII juga meminta Kemenag untuk memperbaiki sistem rekrutmen petugas haji. Pasalnya, Komisi VIII menemukan bahwa banyak petugas haji yang tidak bertugas secara benar. Dalam konteks itu, Kemang diminta untuk mempertimbangkan menambah kuota petugas dari TNI/Polri mengingat arena kerja yang semakin sulit seiring dengan pertambahan jumlah jamaah haji.

Dalam konteks perlindungan jamaah, Komisi VIII juga mendesak Kemenag agar seluruh hak-hak jamaah haji yang wafat di Saudi. Termasuk pembayaran asuransi regular yang dikelola pemerintah dan juga janji santunan yang dijanjikan pemerintah Saudi bagi korban Crane di Masjidil Haram.

"Soal asuransi regular, Menteri Agama menjelaskan sudah hampir rampung. Sedangkan terkait santunan, kementerian agama sudah menyampaikan data jamaah kita yang menjadi korban crane sesuai dengan yang diminta pemerintah Saudi. Sayangnya, kapan santunan itu direalisasikan belum ada jawaban dari pemerintah Saudi. Namun, Kementerian Agama berjanji akan terus mem-follow-up sampai santunan tersebut benar-benar direalisasikan," demikian Saleh Daulay. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya