Berita

nasaruddin umar:net

Religious-Hate Speech (4)

Dampak Sosial Religious-Hate Speech

RABU, 06 JANUARI 2016 | 08:50 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

RELIGIOUS-HATE SPEECH (RHS) tidak bisa dianggap enteng, misalnya hanya menganggap sebagai 'bun­ga-bunga demokrasi', atau membiarkan dengan alasan 'sebentar lagi akan berhen­ti sendiri. RHS berpotensi menimbulkan persoalan ru­mit di dalam masyarakat jika tidak segera dilakukan pendekatan. Persoalannya adalah RHS bukan sekedar social hate speech seperti persoalan etnik, kedaerahan, atau kewarganegaraan, tetapi sesuatu yang sangat mendasar di dalam alam bawah sadar seseorang. Jika telanjur menjadi konflik keagamaan maka prinsip yang bisa membakar massa ialah: 'isy kariman au mut syahidan (hidup mulia atau mati syahid). Jika motivasi sya­hid bekerja di dalam alam bawah seseorang tidak ada lagi perhitungan korban. Bahkan mati pun bisa menjadi pilihan disengaja.

Persoalan RHS yang perlu diselesaikan ialah definisi RHS itu sendiri. Kapan dan bagaimana suatu tindakan bisa disebut RHS? Apa krite­rianya? Siapa yang berhak menetapkan krite­ria itu? Apakah pemerintah, pemimpin agama, atau subyektifitas korban? Sementara UU yang mengatur RHS ini secara khusus belum ada.

Jika RHS itu sudah betul-betul hadir di da­lam masyarakat, langkah-langkah apa yang se­harusnya dilakukan pemerintah dan pemimpin umat? Mestikah harus dengan pendekatan hu­kum atau pendekatan sosial budaya, atau ada alternatif lain yang lebih tepat? Tentu yang ter­baik ialah bagaimana menyelesaikan masalah RHS ini tanpa menimbulkan masalah lain?


Yang tidak kalah pentingnya ialah analisis menda­lam di sekitar RHS. Mengapa di dalam masyarakat kita begitu gampang terbakar dengan isu-isu agama? Apakah ada yang salah di dalam system, materi, dan metode pendidikan agama kita sela­ma ini? Kenapa ada kecenderungan masyarakat kita semakin "fanatik" di dalam menjalankan kea­gamaannya? Mengapa begitu gampang anggota masyarakat mendukung gerakan-gerakan kea­gamaan yang cenderung keras? Termasuk menga­pa begitu mudah kelompok radikal mengumpulkan dana untuk sebuah gerakan keagamaan, semen­tara begitu sulit mengumpulkan dana-dana sosial yang lebih mencerahkan?

Persepsi RHS yang muncul di dalam masyarakat perlu juga diukur. Bagaimana persepsi masyarakat kita tentang RHS? Kelompok-kelom­pok masyarakat mana saja yang rentan terpanc­ing dengan isu RHS? Bagaimana pandangan tokoh-tokoh masyarakat, khususnya pemimpin umat terhadap RHS? Benarkah anggapan orang yang mengatakan ada kecenderungan tokoh-to­koh umat memberikan dukungan terhadap ger­akan RHS, setidaknya mereka tidak melakukan kecaman (speak out) terhadap gerakan RHS?

Ormas-ormas social keagamaan kelihatannya seperti terpecah melihat kenyataan ini. Ketika Kapol­ri mengeluarkan Surat Edaran Nomor: SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian (Hate Speech), ada ormas-ormas keagamaan dan tokoh-tokoh umat langsung mendukung, tetapi ada juga ormas keagamaan dan tokoh-tokoh umat lain yang bereaksi tegas tidak setuju. Ormas-ormas keagamaan lain lebih memilih diam sambil bersikap wait and see. Ketiga sikap ini tentu masing-masing memiliki alasan dan dasar logikanya masing-masing. Katrena itu, penulis bersama teman-teman di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bekerjasama dengan The Nusa Institut sedang merampingkan penelitian lapangan tentang Religious-Hate Speech atau Ujaran Kebencian Atas Dasar Agama Di Indonesia. ***

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya