Berita

y paonangan/net

Publika

Mengukur Sumbangsih Ongen dan Alasannya Dipenjara

KAMIS, 24 DESEMBER 2015 | 18:54 WIB

"JANGAN tanyakan apa yang negara sudah berikan kepadamu, tapi tanyakan apa yang telah kamu berikan pada negaramu,"

Kutipan itu terdengar sangat simple, tapi mengandung arti yang sangat dalam. Lalu apa kaitannya dengan sosok Dr Y Paonganan, yang kini di penjara karena mengkritik Presiden Jokowi lewat akun media sosial.

Diketahui di twitter miliknya @ypaonganan menuliskan hastag #PapaMintaLonte dan #PapaMintaPaha, pihak kepolisian pun langsung menjeratnya dengan UU Pornografi.


Penulis mencoba memberikan komentar positif mengenai sosok Y Paonganan atau yang akrab disapa Ongen. Awalnya penulis mengenal Ongen bukan siapa-sapa, dia hanya staf Menteri Perhubungan, Fredy Numberi.

Belakangan, setelah tidak lagi mengabdi di Kemenhub, Ongen bermimpi untuk bisa mengembalikan kejayaan Maritim Indonesia. Perlahan dan pasti, berkat kecintaanya kepada bangsa dan negara, dia mulai merintis mendirikan lembaga riset yang konsen dibidang maritim. Punya latar belakang pendidikan dibidang kelautan, pria kelahiran Makasar ini pun mendirikan Lembaga Riset yang dinamakan Indonesia Maritim Institute (IMI).

Dari lembaga itulah dirinya terus menyebarkan virus kemaritiman kepada masyarakat, pemuda maupun anak-anak kecil. Melalui program IMI Goes To Campus dan IMI Goes To School, Ongen terus berjuang agar rakyat Indonesia kembali untuk mencintai laut.

Tidak sampai disitu melalui idenya, Ongen pun mendirikan Majalah Kemaritiman yang diberi nama Indonesia Maritime Magazine (IMM). Pada saat itu, Ongen mengatakan tujuan dibuatnya majalah ini sebagai alat kampanye untuk terus menyebarkan virus-virus maritim kepada rakyat Indonesia.

Tidak puas dengan mendirikan majalah maritim, Doktor lulusan Institute Pertanian Bogor (IPB) ini pun langsung membuat buku yang dinamakan "9 Perspektif Menuju Masa Depan Maritim Indonesia". Ide ini tentu sangat fenomenal, mengingat Indonesia belakangan cendrung melupakan laut.

Harusnya pemerintah Jokowi dengan program Poros Maritim Dunia, bisa menselaraskan buku Y Paonganan tersebut dengan program-programnya. Karena bagi penulis, buku yang diterbitkan bisa menjadi panduan bagi Jokowi untuk menjadi Indonesia yang disegani karena kemaritimannya.

Karya Ongen di dunia kemaritiman terbilang luar biasa. Itulah bentuk kecintaaanya kepada bangsa Indonesia. Bahkan untuk mengenalkan kondisi pulau terpencil atau pulau terluar NKRI, Ongen pun membuat film dokumenter yang ia beri judul  "Jurnal Pulau Terluar".

Yang terbaru dari ide dan gagasan gilanya adalah pembuatan pesawat tanpa awak atau yang dikenal dengan istilah drone. Bahkan drone cipatannya tersebut sudah dilirik oleh negara-negara luar. Termasuk Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pun mempercayai Drone buatan Ongen untuk menunjang program Poros Maritim Dunia yang digelorakan oleh Presiden Jokowi.

Melihat realita perjuangan Ongen untuk bangsa Indonesia di atas, sangat disayangkan ketika dirinya harus dikriminalisasi oleh pihak-pihak yang tidak suka dengan ide gilanya untuk bangsa Indonesia. Dengan bermodal tuduhan yang tidak masuk akal, Ongen pun dilaporkan ke pihak kepolisian, atas dugaan pelanggaran UU Pronografi dan UU ITE.

Jika membaca perkembangan berita di media, banyak pakar hukum, mantan staf presiden dan mantan menteri menilai penangkapan itu tidak masuk akal. Dan terlihat ada unsur politisnya. Bahkan, pasal yang digunakan pun pasal karet.

Melihat perjuangannya untuk turut serta membangun bangsa, apakah masih pantas seorang yang sudah berjuang memberikan dasar pemikirannya untuk bangsa ini dipenjarakan.

Akhirnya penulis berharap jika ada kemurahan hati dari sosok Presiden Jokowi untuk meminta kepada Kapolri agar membebaskan Y Paonganan atas segala tuduhan, atau paling tidak Paonganan bisa ditangguhkan penahanannya. [***]

Anca Adhitya
Aktivis kelautan, tinggal di Jakarta

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya