Berita

Ivan Haz:net

X-Files

Istri Ivan Haz Nggak Akui Pukul Pembantu

Diperlihatkan Rekaman CCTV Apartemen
KAMIS, 03 DESEMBER 2015 | 09:37 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Anna Susilowati, istri anggota DPR Ivan Haz akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya. Penyidik memperlihatkan kepada Anna bukti rekaman CCTV lift apartementempat tinggalnya.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro, Komisaris Besar Krishna Murti Anna membenarkan orang yang terekam di CCTV itu adalah Ivan Haz dan pembantunya, Toipah.

"Saksi (Anna) tetap berkelit, tidak mengakui pemukulan," kata Krishna.


Anna menganggap suaminya hanya mendorong Toipah, bukan memukul. "Saksi berhak untuk ingkar. Tapi kita punya bukti-bukti," tandas bekas Kapolres Pekalongan itu.

Penyidik tetap menanggap Ivan melakukan pemukulan. "Secara kasat mata itu bukan didorong. Itu pemukulan bahkan seperti ditinju," ujar bekas Kapolres Pekalongan itu.

Untuk memperkuat dugaan, penyidik telah meminta keterangan dari ahli. Hasilnya, ahli menyimpulkan bahwa itu pemukulan. "Bukti-bukti ini kita pergunakan untuk memperkuat adanya tindak pidana," kata Krishna.

Sebelumnya, Ivan Haz membantah melakukan penganiayaan terhadap Toipah. Menurutnya, pembantu yang melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya itu luka akibat terjatuh saat melom­pat pagar.

"Dia jatuh, luka, dia bilang di­aniaya," kata anak bekas Wapres Hamzah Haz ini.

Tito Hananta, kuasa hukum Ivan Haz dan Anna menyampaikan surat klarifikasi kepada penyidik Polda Metro bahwa keliannya tak pernah menganiaya Toipah.

"Tidak benar klien kami dan istri melakukan penganiayaan terhadap pelapor saudari berini­sial T," katanya.

Kasus penganiayaan ini mencuat setelah Toipah melapor ke Polda Metro Jaya pada 29 September 2x015. Menindaklanjuti laporan ini, penyidik melakukan visum. Hasilnya ada luka di tangandan telinga perempuan asal Karawang, Jawa Barat itu.

Ivan Haz juga dilaporkan Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia (El-Papi) ke Majelis Kehormatan Dewan. Ia diduga telah melaku­kan pelanggaran kode etik.

Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya belum bisa memeriksa Ivan karena status­nya sebagai anggota DPR butuh izin dari presiden. Polda Metro telah mengajukan permohonan pemeriksaan Ivan lewat Kapolri kepada Presiden Jokowi. Namun hingga kini izin itu belum turun.

Kilas Balik
Tunggu Izin Presiden Periksa Ivan
 

Anna Susilowati terancam dipanggil paksa setelah pada pe­manggilan sebelumnya istri ang­gota DPR Ivan itu tidak datang. Pada pemanggilan pertama, Anna mangkir, tapi pada pang­gilan kedua memenuhi panggilan Polda. Panggilan ketiga sebetul­nya dijadwalkan pada Rabu lalu, tapi ia beralasan sakit.

Anna dan suaminya dilaporkanke Polda Metro jaya pada Oktober lalu oleh pembantu rumah tangga mereka, Toipah. Mereka dituduh melakukan kekerasan dalam ru­mah tangga terhadap Toipah. Ia telah menjalani visum untuk me­mastikan luka-luka yang diala­minya akibat penganiayaan fisik. Pemanggilan terhadap Ivan Haz sendiri masih terhalang izin dari Presiden. Pemanggilan Ivan, yang merupakan anggota DPR Komisi IV dari Fraksi PPP, harus melewati izin dari pimpinan tertinggi negara.

"Kami sudah melayangkan surat ke Mabes Polri. Namun belum turun," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Nandang Jumantara. Dari Mabes Polri, surat ini nantinya akan diajukan kepada presiden langsung.

Polda Metro Jaya telah mem­buat surat permohonan izin pemeriksaan anggota DPR Ivan Haz ke Presiden Joko Widodo untuk diperiksa dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap PRT. Surat tersebut tinggal diteken Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, surat permohonan izin pemeriksaan berikut perkaranya masih digelar di Bareskrim Polri.

"Wasidik (pengawas penyidik) Bareskrim Polri masih gelar perkara, lagi diproses. Kalau sudah digelar nanti diteken Kapolri," kata Krishna kepada wartawan di Jakarta, Minggu lalu.

Selain surat permohonan izin pemeriksaan, penyidik Polda Metro Jaya juga melampirkan berkas pemeriksaan untuk se­lanjutnya dikaji terlebih dahulu oleh Wasidik Bareskrim Polri apakah memenuhi unsur untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Ivan Haz atau tidak. Sejauh ini, penyidik baru memeriksa istri Ivan Haz sebagai saksi serta sejunlah saksi lainnya. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya