Berita

nasaruddin umar:net

MENCEGAH KONFLIK KEAGAMAAN (2)

Memperkenalkan Konsep Multi Religion

SELASA, 01 DESEMBER 2015 | 09:24 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

PEMAHAMAN konsep multi religion yang terukur dalam pendidikan agama sudah amat mendesak. Pendidi­kan multi religion di sini ialah pendidikan keagamaan yang selain mengajarkan materi pendidikan agama yang di­anut oleh anak didik diajar­kan juga secara terukur kon­sep agama dan kepercayaan lain, khususnya yang ada di Indonesia, guna memberikan pe­mahaman dini kepada anak-anak bahwa selain agama yang dianutnya ada juga agama-agama dan kepercayaan lain memiliki penganut dan pengikut. Mereka juga adalah sesama warga Negara Indonesia yang memiliki hak dan ke­wajiban di negeri ini. Dengan demikian, anak-anak tidak dididik dan diajarkan persepsi yang menganggap mereka "orang lain". Meskipun di antara mereka ada yang minoritas tetap dihem­buskan rasa kasih saying sebagai sesama war­ga bangsa.

Perbedaan agama tidak layak dijadikan dasar untuk meng-"orang lain"-kan seseorang, apalagi membencinya. Mereka justru harus di­jadikan laboratorium untuk mengukur kadar tol­eransi dan kerukunan yang kita miliki. Mereka adalah ornament konfiguratif yang amat pent­ing untuk menggambarkan keindahan "lukisan Indonesia". Tanpa kehadiran mereka keinda­han itu akan berkurang. Sudah saatnya kita menanamkan rasa "kebersamaan" bukan rasa "perbedaan" antara sesama warga bangsa se­jak usia dini. Hanya dengan demikian Indonesia akan dikenang sebagai subuah Negara ideal, Negara yang menjunjung tinggi hak asasi ma­nusia, menghargai hak-hak minoritas.

Namun perlu ditegaskan bahwa pendidi­kan multi religion di sini bukan perbandingan agama, yang membandingkan antara satu agama dengan agama lain. Mengukur kelebi­han dan kelemahan setiap agama lalu dipersi­lakan kepada murid sebagai "user" (pengguna) untuk memilih agama mana yang akan dianut­nya secara merdeka. Jika demikian adanya maka justru akan rancu dan bisa memicu konf­lik dan keresahan, terutama kepada para orang tua. Apa jadinya jika di sekolah ada etalase agama-agama dan semua murid berhak memi­lih agama mana yang ia sukai. Sekali lagi tentu bukan itu yang dimaksud pendidikan mono re­ligion di sini. Mono religion sesungguhnya se­lain memperkenalkan dan memberikan penda­laman dan penghayatan terhadap agama yang dianut sang murid, juga diperkenalkan secara generic agama-agama lain sebagai fenomena di dalam kehidupan masyarakat. Jadi lebih ke­pada pengajaran sosiologi agamanya, bukan memahamkan substansi agamanya.


Dengan demikian anak-anak akan sadar se­jak dini bahwa meskipun agamanya yang di­yakini paling benar tetapi kelompok penganut agama lain juga memiliki hak yang sama un­tuk berkeyakinan sama bahwa mereka juga menilai agamanya paling benar. Dengan de­mikian metode ini selapis lebih menjanjikan harapan ketimbang pengajaran mono religion. Masalahnya ialah bagaimana menyiapkan kuri­kulum dan guru yang capable untuk menjadi guru agama plus memiliki kemampuan untuk memperkenalkan sosiologi dan fenomenologi agama secara sederhana kepada anak-anak. Ini soal lain yang sesungguhnya tidak terlalu sulit dilaksanakan.   ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya