Berita

Arifin Akan Jadikan Trenggalek Daerah Percontohan Anti Korupsi

SENIN, 16 NOVEMBER 2015 | 01:05 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Calon Wakil Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin prihatin banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Kekuasaan yang seharusnya bertujuan melayani masyarakat dan memajukan wilayah setempat seolah bergeser menjadi ajang menimbun harta dan memperkaya diri.

"Tentunya saya prihatin melihat kepala daerah yang harus berurusan dengan hukum karena ceroboh dan serakah. Saya lebih sedih lagi jika korupsi itu memang sudah diniatkan para calon kepala daerah," kata Arifin dalam keterangan persnya, Minggu (15/11).

Pemuda yang masih berusia 25 tahun ini mengingatkan, bangsa Indonesia berdiri karena perlawanan terhadap bangsa lain yang menghisap perekonomian rakyat. Ironisnya, setelah lama merdeka justru terjadi saling hisap sesama saudara sebangsa melalui praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.


Karena itu, dia bertekad transparan dalam mengelola keuangan daerah. Bahkan Arifin sudah merancang konsep untuk menciptakan pemerintahan bersih (good government) apabila dipercaya masyarakat memimpin Trenggalek mendampingi Emil Elestianto Dardak.

"Good government harus dimulai dari moralitas pemimpin dan semua jajaran. Mereka harus menghilangkan asumsi meraup keuntungan dengan jabatan. Kita ciptakan manajemen yang transparan dan fair. Dan program harus merealisasikan aspirasi masyarakat, bukan semata visi penguasa," tukas pria yang dikenal sebagai pengusaha perkakas rumah tangga ini.

Dia menambahkan, memerangi korupsi harus dimulai dari langkah pencegahan, satu satunya dengan cara meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan asistensi kepada suatu daerah. Selain itu juga diperkuat dengan perjanjian dengan seluruh pemangku kebijakan baik itu eksekutif, legislative dan yudikatif.

"Kampanye anti korupsi harus terus digelorakan dan memiliki target waktu tertentu. Sampai pada akhirnya daerah tersebut diganjar sebagai daerah percontohan anti korupsi. Itulah yang menjadi tekad saya dalam menciptakan pemerintahan bersih bisa dipercaya mengurus Trenggalek," kata mahasiswa Universitas Airlangga ini.

Sebagai bentuk komitmen melawan korupsi, pada Kamis 12 November 2015, dia mengikuti pembekalan dan deklarasi calon kepala daerah di Jawa Timur. Dalam acara tersebut hadir pula dari KPK yang diwakili Edy Suryanto. Arifin pun menyampaikan gagasannya kepada KPK.

"Saya menyampaikan gagasan tentang memerangi korupsi dengan langkah preventif dan KPK berkomitmen akan memberikan paket lengkap pendampingan termasuk di Trenggalek. Dan semua itu gratis," demikian Mochamad Nur Arifin. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya