Berita

foto:net

On The Spot

Tak Gajian, TKI Ilegal Kabur Cari Bos Baru

Dipulangkan Dari Jeddah Ke Bandara Soekarno-Hatta
JUMAT, 13 NOVEMBER 2015 | 10:40 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Luar Negeri memulangkan sekitar 450 TKI ilegal dari Arab Saudi.
 
Menggunakan hijab hitam, Salua, wanita asal Tasikmalaya, Jawa Barat duduk lesu di bang­ku area Common-Use Lounge Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Terminal 2, Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, setelah terbang dari Jeddah, Arab Saudi.

Di tangannya, tergenggam dokumen surat perjalanan lak­sana paspor untuk Warga Negara Indonesia (WNI). Secarik do­kumen berwarna cokelat itu, merupakan satu-satunya doku­men resmi yang dimiliki wanita berusia 35 tahun ini.


Salua, adalah satu di antara 450 TKI ilegal yang dipulangkan pemerintah karena tidak memi­liki surat resmi selama tinggal dan bekerja di Jeddah. "Saya sudah 10 tahun kerja di Saudi tanpa identitas resmi," ucap Salua malu-malu.

Lebih banyak menundukkan pandangan, Salua yang tampil dengan tiga cincin emas di jemarinya itu, mengaku sudah bertahun-tahun tinggal di Saudi tanpa identitas resmi. Awalnya, Salua adalah TKI resmi yang mulai bekerja tahun 2005.

Tahun pertama bekerja, Salua memutuskan kabur dari rumah sang majikan. Pasalnya, keringatnya selama satu tahun bekerja, tidak dibayar si majikan. Tidak ingin berkonflik, Salua memilih kabur. Selama pelarian, Salua ting­gal bersama teman sekampung.

Berparas cantik dan masih terhitung muda, tidak sulit bagi Salua mendapatkan majikan baru. Sekalipun, Salua tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Pasport bekerja sebagai TKI telah hilang entah kemana saat dirinya melakukan pelarian.

Upah yang didapat sebagai TKI ilegal cukup lumayan. Dalam satu bulan, Salua digaji sebesar 3.000 Riyal Saudi atau setara Rp 10,9 juta. Pekerjaannya pun dirasa tidak terlalu berat, karena Salua memilih majikan yang menggu­nakan dua tenaga pembantu.

Nasib baik masih mengham­piri Salua usai melarikan diri. Dia mendapat majikan yang dianggapnya tidak bermasalah. Selama 10 tahun bekerja sebagai TKI ilegal, setidaknya sudah 50 kali dia berganti-ganti majikan.

Menurutnya, sering berganti-ganti majikan karena memang sang majikan tidak mau berla­ma-lama menggunakan jasa TKI ilegal. Soalnya, risiko meng­gunakan jasa TKI ilegal cukup besar, apalagi, kalau sampai ke­tahuan kepolisian Saudi. Selain sang TKI akan dibawa petugas, si majikan pun akan terkena imbas dan berurusan dengan hukum setempat. Alhasil, Salua lebih banyak diam diri di rumah majikan karena takut keluar.

Saat memutuskan bekerja se­bagai TKI di Saudi, Salua sudah memiliki keluarga. Anaknya ting­gal di Tasikmalaya bersama keduaorang tuanya. Sementara sang suami, bekerja di Jakarta. Selama 10 tahun bekerja di Arab, Salua tidak pernah pulang. Pasalnya, sulit bagi Salua untuk pulang karena memang berstatus ilegal.

Untuk melepas rindu, justru keluarganya yang datang ke Arab. Caranya, datang ke Arab untuk menunaikan ibadah um­roh. Selama proses ibadah, sesekali keluarga Salua curi-curi waktu untuk bertemu.

Kejadian tersebut, berlangsung setidaknya dua tahun sekali.

Untuk biaya umroh keluarg­anya, terkadang Salua merogoh koceknya selama bekerja di neg­eri orang. Upahnya bekerja pun tidak dimakan sendirian, karena dia rutin mengirimkan uang ke kampung halaman.

"Alhamdulillah, cukup tabungannya," ramah Salua.

Terpisah 10 tahun dengan keluarga, Salua mengaku sudah lama rindu kampung halaman. Dia mau pulang, tapi tidak tahu caranya bagaimana. Begitu ada informasi pemerintah Indonesia ada program memulangkan TKI ilegal dan WNI melebihi masa tinggal atau overstaying, Salua, memberanikan diri datang ke kantor polisi setempat. Sebelum menyerahkan diri, Salua sudah berpamitan terlebih dahulu ke­pada sang majikan yang sudah mempekerjakannya.

Awalnya, Salua merasa takut dihukum penjara karena menyerahkan diri. Namun, perwakilan pemerintah Indonesia cekatan menjaga para TKI ilegal di Arab. Singkat cerita, Salua tiba di bumi pertiwi. Dia mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (11/11). Permasalahannya untuk pulang, terselesaikan.

Menurut Salua, banyak sekali TKI ilegal di Arab. Mereka ke­banyakan sengaja datang sebagai jamaah umroh. Namun, begitu saatnya pulang, mereka justru kabur dari panitia dan menetap di Arab.

Lain lagi cerita Nuryati. Wanita 37 tahun asal Lampung ini, sudah tinggal di Jeddah tanpa identitas resmi selama 15 tahun. Awal 10 tahun kisahnya, dilalui sebagai TKI Ilegal dan sudah tiga kali kabur dari majikan yang berbeda-beda. Selama bekerja sebagai pembantu rumah tangga, cerita Nuryati, dia selalu menda­pat majikan pencemburu.

Alhasil, menurut Nuryati, maji­kan wanitanya selalu memberikan pekerjaan yang tidak rasional. Pekerjaan rumah secara bertubi-tubi diberikan hingga jam dua dini hari. Nuryati mengaku mendapat waktu tidur 3-4 jam saja.

"Awalnya saya ke sana kan memang untuk sukses, tapi nasib mengatakan lain," katanya.

Pada tahun ke-11 Nuryati di Arab, ada lelaki asal Turki yang tertarik kepadanya. Kisah asmara pun berlanjut ke pelami­nan. Nuryati nikah siri dengan pria asal Turki itu. Setelah me­nikah, Nuryati tidak lagi bekerja. Dia menjadi ibu rumah tangga. Suaminya bekerja sebagai staf sebuah hotel di Makkah. Selama lima tahun bersama, Nuryati sudah memiliki tiga anak.

Tapi, begitu mendengar ada program pemerintah memulang­kan TKI ilegal dan WNI over­staying, Nurhayati memutuskan untuk pulang.

Dua anaknya yang masih kecil di ajaknya ke Indonesia. Sedangkan anak pertamanya, tinggal bersama sang ayah di Arab. Begitu sekolah dasarnya selesai, sang anak rencananya akan dibawa ke Indonesia juga.

"Karena ada kegiatan ini, saya ambil kesempatan untuk pulang. Setelah belasan tahun, saya senang sekali bisa dipu­langkan. Karena bisa bertemu keluarga lagi," katanya sambil tersenyum.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, pemerintah mengambil inisiatif untuk memu­langkan WNI di luar negeri yang rentan serangan penyakit seperti orang lanjut usia (lansia), perem­puan, dan anak-anak.

Hal tersebut untuk menghin­dari risiko akibat kegiatan de­portasi, seperti yang dilakukan secara rutin Pemerintah Arab Saudi. "Sebab, WNI undocu­mented tak bisa mendapatkan hak-hak layak di negara orang. Mulai dari aspek kesehatan sam­pai penegakan hukum," ucap Iqbal di Common-Use Lounge TKI Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.

Untuk mengajak pulang, pemerintah sengaja mengun­dang TKI ilegal di sekitar kota Jeddah yang biasanya masuk ke Arab Saudi dengan visa um­roh. Kebanyakan dari mereka memang sudah tinggal di dekat kota Mekkah lebih dari 10 tahun. Modus ini banyak terjadi karena jaringan orang Indonesia di Arab yang cukup kuat.

Selain masalah pekerjaan, banyak WNI perempuan yang bekerja di Saudi sudah mela­hirkan anak dan belum resmi tercatat sebagai WNI.

"Kalau mereka pulang sendiri sudah pasti sulit. Karena mereka tinggal secara ilegal, anak mer­eka pun tak bisa mendapatkan dokumen kelahiran. Karena itu, kami bantu memberikan surat keterangan lahir agar mereka bisa hidup layak di sini," tutur Iqbal. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya