Berita

nasaruddin umar/net

POTENSI KONFLIK KEAGAMAAN (2)

Pendidikan Monoreligion

JUMAT, 06 NOVEMBER 2015 | 09:15 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

DUNIA pendidikan keagamaan kita dari dulu sampai sekarang masih menggunakan pola pengajaran monoreligion dalam arti masing-masing agama diajarkan tersendiri kepada para pe­meluknya. Misalnya peserta didik yang beragama Islam diajarkan agama Islam, yang beragama Protestan diajarkan agama Prot­estan, yang beragama Katolik diajarkan agama Katolik, yang beragama Hindu diajarkan agama Hindu, yang beragama Budha diajarkan agama Budha, dan seterusnya. Kementerian Agama bertanggung jawab untuk membantu menyiap­kan fasilitas, termasuk guru-guru agama ses­uai dengan kebutuhan peserta didik.

Konsekwensi pendidikan monoreligion, pe­serta didik didoktrin untuk memahami dan meyakini agamanya yang paling benar, sedang-kan agama lain tidak benar, walaupun harus di­akui keberadaannya dan diserukan untuk ber­toleransi satu sama lain, sebagai konsekwensi negara kita negara Pancasila, yang mengakui sejumlah agama. Doktrin monoreligion yang mengendap di dalam alam bawah sadar pe­serta didik melekat sepanjang masa. Akhirnya setiap orang berusaha untuk mempertahank­an dengan berbagai cara untuk menyatakan agama yang dianutnyalah yang paling benar. Jika sang pengajarnya berasal dari kelompok garis keras, bisa saja mendramatisasi sede­mikian rupa supaya anak-anak didiknya mem­perjuangkan kebenaran Tuhan sebagaimana yang telah didoktrinkan kepadanya dan men­doktrinkan kebencian terhadap agama lain.

Doktrin monoreligion sebagai satu-satunya agama yang benar diwarisi turun temurun, dari generasi ke generasi. Secara implisit doktrin monoreligion diperkenalkan sebuah asumsi utama: Semua agama mempunyai misi yang baik tetapi tidak semua agama benar. Yang benar tentu saja satu-satunya agama yang te­lah didoktrinkan ke dalam dirinya, baik di seko­lah maupun di dlam rumah tangga. Akibatnya ada suasana batin menganggap dirinya lebih baik, menempuh jalan paling benar, dan selain agama yang dianutnya dianggap tidak benar dan sesat. Kalau perlu ditanamkan kebencian terhadap agama lain.


Pemahaman seperti ini sangat rawan untuk diprovokasi. Konflik-konflik yang terjadi di da­lam masyarakat sangat rentan menjadi konflik keagamaan, terutama kalau yang berkonflik itu kebetulan berbeda agama. Banyak kasus yang dianggap konflik agama di Indonesia se­sungguhnya tidak tepat disebut konflik agama. Hanya karena kasus itu melibatkan simbol-sim­bol agama, terutama mengutip kitab suci un­tuk membakar semangat dan mencari dukun­gan, maka terjadilah "konflik agama" itu. Konflik agama jauh lebih dahsyat daripada konflik etnik dan primordial lainnya, sebagaimana dijelaskan di dalam artikel terdahulu.

Untuk mengatasi masalah ini sudah waktunya dilakukan pola pengajaran multireligion, dimana berbagai agama diajarkan secara komperhensif di samping agama utama yang diajarkan sesuai degan penganutnya. Misalnya selain mengajar­kan agama Islam kepada para peserta didik yang beragama Islam, sebaiknya juga diperkenalkan ada agama lain yang memiliki titik temu (encoun­ters) dengan agama utama yang diajarkan. Me­mang bisa dimengerti pola pengajaran multireli­gion ini bisa menimbulkan pemahaman sinkretis atau pengaburan substansi ajaran agama utama, tetapi kalau dibuatkan sistem, kurikulum, dan si­labusnya dengan baik maka bisa terhindar dari kekhawatiran itu. ***

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya