Berita

Menperin Dukung Industri Petrokimia Dapat Insentif Fiskal

Chandra Asri Ajukan Tax Holiday dan Tax Amnesty
JUMAT, 30 OKTOBER 2015 | 10:26 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Perindustrian Saleh Husin mendukung industri petrokimia untuk mendapat insentif fiskal demi merangsang arus investasi, menggerakkan aktivitas ekonomi dan peningkatan daya saing. Apalagi industri tersebut membutuhkan investasi besar dan memerlukan waktu pengembangan yang lama.

Menteri Saleh menyampaikan demikian usai menerima kunjungan Presiden Direktur PT Chandra Asri Petrochemical, Erwin Ciputra di Kementerian Perindustrian, Jakarta, kemarin, Kamis (29/10).

Salah satu korporasi yang mengajukan fasilitas insentif fiskal tersebut adalah Chandra Asri, yang saat ini tengah mengajukan tax allowance untuk ekspansi pabrik nafta cracker dengan nilai investasi USD 380 juta atau sekitar Rp 5 triliun


Kapasitas produksi nafta cracker bakal meningkat 43 persen dari 600 kilo ton per tahun menjadi 860 kilo ton per tahun. Diharapkan aksi korporasi itu rampung seluruhnya pada Desember 2015.

"Kemenperin mendukung permohonan Chandra Asri karena memperkuat daya saing dan struktur industri. Manfaatnya berantai panjang karena mengurangi impor sekaligus semakin memastikan pasokan bahan baku untuk industri lainnya,” kata Menteri Saleh.

Chandra Asri juga mengajukan permohonan untuk mendapatkan tax holiday untuk proyek pabrik karet sintetis senilai USD 450 juta atau lebih kurang Rp 6 triliun di Cilegon, Jabar. Mereka juga berharap jangka waktu insentif itu diperpanjang dari lima tahun menjadi 8-10 tahun.

"Untuk proyek pabrik karet sintetis yang dibangun oleh PT Synthetic Rubber Indonesia (SRI), kami memohon agar dapat berlaku lebih lama. Jika hanya lima tahun, maka kurang optimal karena biasanya industri seperti ini masih merugi pada 3 tahun pertama," ungkap Vice President Corporat Relation Chandra Asri, Suhat Miyarso.

SRI merupakan perusahaan patungan dengan menggandeng perusahaan ban asal Prancis, Compagnie Financiere Michelin (Michelin). Komposisi modal terdiri dari mencakup Michelin 55 persen dan PT Petrokimia Butadiene Indonesia 45 persen.

Synthetic Rubber Indonesia akan memproduksi polybutadiene rubber dengan neodymium catalyst dan solution styrene butadiene rubber berkapasitas 120 ribu ton. Produk ini merupakan material memproduksi ban ramah lingkungan dan seluruh bahan baku operasional pabrik berasal dari dalam negeri.

Diharapkan, pembangunan atau groundbreaking akan dimulai pada Januari tahun depan dan selesai pada 2017 serta mulai berproduksi pada 2018. Menurut Suhat, perusahaan akan membagi penjualan produk untuk ekspor dan domestik masing-masing 50 persen. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya