Berita

Menperin Dukung Industri Petrokimia Dapat Insentif Fiskal

Chandra Asri Ajukan Tax Holiday dan Tax Amnesty
JUMAT, 30 OKTOBER 2015 | 10:26 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Perindustrian Saleh Husin mendukung industri petrokimia untuk mendapat insentif fiskal demi merangsang arus investasi, menggerakkan aktivitas ekonomi dan peningkatan daya saing. Apalagi industri tersebut membutuhkan investasi besar dan memerlukan waktu pengembangan yang lama.

Menteri Saleh menyampaikan demikian usai menerima kunjungan Presiden Direktur PT Chandra Asri Petrochemical, Erwin Ciputra di Kementerian Perindustrian, Jakarta, kemarin, Kamis (29/10).

Salah satu korporasi yang mengajukan fasilitas insentif fiskal tersebut adalah Chandra Asri, yang saat ini tengah mengajukan tax allowance untuk ekspansi pabrik nafta cracker dengan nilai investasi USD 380 juta atau sekitar Rp 5 triliun


Kapasitas produksi nafta cracker bakal meningkat 43 persen dari 600 kilo ton per tahun menjadi 860 kilo ton per tahun. Diharapkan aksi korporasi itu rampung seluruhnya pada Desember 2015.

"Kemenperin mendukung permohonan Chandra Asri karena memperkuat daya saing dan struktur industri. Manfaatnya berantai panjang karena mengurangi impor sekaligus semakin memastikan pasokan bahan baku untuk industri lainnya,” kata Menteri Saleh.

Chandra Asri juga mengajukan permohonan untuk mendapatkan tax holiday untuk proyek pabrik karet sintetis senilai USD 450 juta atau lebih kurang Rp 6 triliun di Cilegon, Jabar. Mereka juga berharap jangka waktu insentif itu diperpanjang dari lima tahun menjadi 8-10 tahun.

"Untuk proyek pabrik karet sintetis yang dibangun oleh PT Synthetic Rubber Indonesia (SRI), kami memohon agar dapat berlaku lebih lama. Jika hanya lima tahun, maka kurang optimal karena biasanya industri seperti ini masih merugi pada 3 tahun pertama," ungkap Vice President Corporat Relation Chandra Asri, Suhat Miyarso.

SRI merupakan perusahaan patungan dengan menggandeng perusahaan ban asal Prancis, Compagnie Financiere Michelin (Michelin). Komposisi modal terdiri dari mencakup Michelin 55 persen dan PT Petrokimia Butadiene Indonesia 45 persen.

Synthetic Rubber Indonesia akan memproduksi polybutadiene rubber dengan neodymium catalyst dan solution styrene butadiene rubber berkapasitas 120 ribu ton. Produk ini merupakan material memproduksi ban ramah lingkungan dan seluruh bahan baku operasional pabrik berasal dari dalam negeri.

Diharapkan, pembangunan atau groundbreaking akan dimulai pada Januari tahun depan dan selesai pada 2017 serta mulai berproduksi pada 2018. Menurut Suhat, perusahaan akan membagi penjualan produk untuk ekspor dan domestik masing-masing 50 persen. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya