Berita

yusril ihza mahendra

Jokowi Terpaksa Gunakan APBN 2015 kalau RAPBN 2016 Gagal Disahkan

JUMAT, 30 OKTOBER 2015 | 07:17 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pembicaraan tingkat dua atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2016 menjadi salah satu agenda Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2015-2016 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta hari ini (Jumat, 30/10).

"Pembahasan RAPBN kini memasuki hari-hari yang menegangkan," jelas Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra dalam pesan singkatnya Kamis malam (29/10).

Pembahasan RAPBN 2016 menjadi perdebatan panas di internal DPR. Mayoritas partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih bersikeras menolak pengesahan RAPBN 2016 tersebut karena dinilai tidak pro rakyat.


Sehingga, semestinya diketok pada 22 Oktober, menjadi molor hingga batas akhir yang ditentukan UU, yaitu 30 Oktober atau hari ini. (Baca: Keputusan KMP, RAPBN 2016 Tidak Pro Rakyat)

"Kalau kompromi tidak tercapai dalam menyelesaikan beberapa isu penting seperti suntikan dana ke BUMN maka potensi deadlock makin besar," sambung mantan Menteri Sekretaris Negara ini.

Menurutnya, kalau terjadi deadlock sampai tangal 30 Oktober, tidak ada pilihan kecuali voting, "KIH dan KMP" kembali akan berhadap-hadapan. "Dengan putusan MA dalam perkara TUN Golkar dan PPP, KMP kelihatan tambah solid," imbuhnya.

Ditambah lagi Partai Demokrat, semakin memperkuat KMP.  Demokrat selama ini memang menyebut dirinya sebagai penyeimbang. Tapi dengan kehadiran SBY dalam pertemuan bersama tokoh-tokoh partai KMP pekan lalu memberikan isyarat dalam hal pembahasan APBN pemikiran Fraksi PD nampak kian sejalan dengan pemikiran partai-partai KMP.

"Sikap PAN memang belum jelas mengenai RAPBN ini. Nampak suara PAN terbelah," sambungnya.

Pakar hukum tata negara ini menambahkan, andai ada voting dalam pengesahan RAPBN dan mayoritas menyetujui, tidak ada masalah. RUU akan disahkan menjadi UU. Namun andai mayoritas menolak, pengesahan RAPBN gagal. "Presiden Jokowi tahun depan mau tidak mau harus gunakan APBN tahun 2015," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya