Berita

Soal Penyebab Asap, Legislator PDIP: Jangan Saling Menyalahkan!

SELASA, 27 OKTOBER 2015 | 18:03 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah secara tidak langsung menuding masyarakat sebagai penyebab asap pekat yang melanda kawasan Kalimantan Tengah.

Karena pemerintah pusat mengungkit keberadaan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Perubahan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 tahun 2008 tentang Pedoman Pembukaan Lahan dan Pekarangan Bagi Masyarakat mendapat sorotan.

"Jangan kambing hitamkan masyarakat kami," ungkap Anggota DPR RI dari Kalteng Rahmat N. Hamka dalam pesan singkatnya (Selasa, 27/10).


Dia menjelaskan prinsip utama Pergub tahun 2008 dan tahun 2010 tersebut adalah mengarahkan agar terjadi Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB). Namun apabila masyarakat ingin membuka lahan dengan membakar, mereka harus terlebih dahulu memenuhi segala persyaratan yang sangat ketat sebagaimana tertuang dalam Pergub.

Politikus PDIP ini mengaku tidak ingin di antara kita saling menyalahkan. Dia mengajak semua pihak untuk berpikir lebih obyektif dan rasional, apakah bencana asap sekarang ini karena Pergub atau ada hal lain yang salah dalam kita menyusun kebijakan.

"Mari sekali lagi jangan cari kambing hitam, setelah ada perkebunan besar swasta sawit yang masuk tidak terkendali, menanam tidak beraturan sampai di pinggir sungai dan danau pun ditanam, air jadi kering, sungai tidak mampu lagi membasahi lahan gambut, sehngga mudah terbakar seperti saat ini. Mari kita harus tuntaskan masalah ini," tegasnya.

Makanya, dia menyarankan segera dilakukan audit amdal pada perusahaan secara menyeluruh, tegakkan aturan secara tegas dan tuntas. "Saya yakin pasti banyak yang menyalahi aturan," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya