Berita

DPR Ancam Bentuk Pansus kalau Masalah Asap Belum juga Teratasi

SENIN, 26 OKTOBER 2015 | 04:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti beberapa saran dan masukan DPR dan masyarakat terkait penanganan kebakaran lahan dan hutan (karhutla) serta dan bencana asap. Pasalnya, bencana asap sudah meluas hingga mencakup daerah-daerah lain di luar lokasi karlahut, termasuk sudah sampai ke Jakarta dan Jabar.

"Jika dibiarkan, dampak asap tersebut bisa semakin mengancam kesehatan masyarakat dan mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi," tegas Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay, (Senin, 26/10).

Dia menejelaskan pada waktu Rapat Kerja Rabu, (21/10), pihaknya dan kepala BNPB telah menyepakati untuk menjadikan bencana karlahut sebagai bencana nasional. Selain itu, Komisi VIII juga mendesak pemerintah untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan agar bencana tersebut tidak semakin menelan korban yang lebih luas, terutama penyakit gangguan pernafasan dan paru-paru.


Selain itu, Komisi VIII mendesak agar kepala BNPB menginisiasi lahirnya keppres yang menyatakan agar lahan bekas kebakaran hutan tidak diperbolehkan untuk diubah menjadi lahan perkebunan. Kebijakan ini dinilai penting sebagai langkah preventif agar kebakaran hutan tidak terjadi lagi di tahun-tahun mendatang. Apalagi, kebakaran ini telah menelan kerugian yang luar biasa, termasuk pemanfaatan apbn untuk pemadamannya.

"Kami meyakini bahwa kebakaran lahan dan hutan yang terjadi itu disengaja. Ada oknum-oknum tertentu yang sengaja membakar untuk memperluas lahan perkebunan. Karena itu, salah satu cara yang bisa ditempuh adalah membuat aturan agar lahan bekas kebakaran dilarang dipergunakan untuk perkebunan. Termasuk lahan yang sudah memiliki izin, dikembalikan lagi ke negara," ungkap anggota F-PAN ini.
 

Jika rekomendasi dan masukan masyarakat dan DPR tidak diacuhkan, tentu diperlukan langkah-langkah lain. Tidak tertutup kemungkinan DPR membentuk pansus karlahut dan bencana asap. Pansus itu nanti bertugas untuk menelusuri penyebab untuk selanjutnya dicarikan solusi yang lebih komprehensif.

Pada waktu rapat minggu lalu itu, BNPB masih meminta waktu. Apalagi, menurut Kepala BNPB, kebakaran sudah semakin meluas ke provinsi lain, termasuk NTB, Papua Barat, dan beberapa titik di pulau Jawa". [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya