Berita

raja j. antoni

Sekjen PSI: Tindakan Walkot Bogor Larang Syiah Rayakan Asyuro Inkonstitusional

SENIN, 26 OKTOBER 2015 | 00:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Indonesia dibangun atas spirit keberagaman. UUD 1945 menjamin seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali untuk meyakini dan melaksanakan ajaran agama mereka.

"Ini hak dasar warga negara yang tidak boleh diotak-atik. Negara justeru mesti hadir melindungi hak warga negara ini," tegas Raja Juli Antoni, Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam siaran persnya (Minggu, 25/10).

Karena itu dia menegaskan tindakan Walikota Bogor, Bima Arya, menerbitkan Surat Edaran No 300/321-Kesbangpol yang melarang perayaan Asyuro bagi penganut Syiah di Kota Bogor inkonstitusional.


"Bima Arya sedang mempertontokan ketidakmengertiannya mengenai konstitusi, ketidakpahamannya mengenai prevensi konflik sosial, dan kemalasannya memfasilitasi dialog," tegas Toni.

Dia tidak bisa menerima alasan Bima Arya mengeluarkan Surat Edaran tersebut, untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta mencegah konflik sosial.

Menurutnya, pendekatan "keamanan" yang diambil Bima Arya menjadi preseden buruk dimana sekelompok orang dapat merampas kebebasan beragama dan berkeyakinan melalui legitimasi negara.

Mengelola masyarakat majemuk tentu saja tidak mudah. Tapi negara tidak boleh kalah oleh kelompok apapun dalam menegakan konstitusi.

"Mencegah konflik sosial memerlukan skil resolusi konflik. Perlu digelar dialog dalam kerangka kebhinekaan. Perlu waktu dan kesabaran. Paling mudah memang dengan menerbitkan semacam surat edaran itu, tapi tidak mendidik dan berdampak negatif untuk masa depan," pungkasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya