Berita

raja j. antoni

Sekjen PSI: Tindakan Walkot Bogor Larang Syiah Rayakan Asyuro Inkonstitusional

SENIN, 26 OKTOBER 2015 | 00:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Indonesia dibangun atas spirit keberagaman. UUD 1945 menjamin seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali untuk meyakini dan melaksanakan ajaran agama mereka.

"Ini hak dasar warga negara yang tidak boleh diotak-atik. Negara justeru mesti hadir melindungi hak warga negara ini," tegas Raja Juli Antoni, Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam siaran persnya (Minggu, 25/10).

Karena itu dia menegaskan tindakan Walikota Bogor, Bima Arya, menerbitkan Surat Edaran No 300/321-Kesbangpol yang melarang perayaan Asyuro bagi penganut Syiah di Kota Bogor inkonstitusional.


"Bima Arya sedang mempertontokan ketidakmengertiannya mengenai konstitusi, ketidakpahamannya mengenai prevensi konflik sosial, dan kemalasannya memfasilitasi dialog," tegas Toni.

Dia tidak bisa menerima alasan Bima Arya mengeluarkan Surat Edaran tersebut, untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta mencegah konflik sosial.

Menurutnya, pendekatan "keamanan" yang diambil Bima Arya menjadi preseden buruk dimana sekelompok orang dapat merampas kebebasan beragama dan berkeyakinan melalui legitimasi negara.

Mengelola masyarakat majemuk tentu saja tidak mudah. Tapi negara tidak boleh kalah oleh kelompok apapun dalam menegakan konstitusi.

"Mencegah konflik sosial memerlukan skil resolusi konflik. Perlu digelar dialog dalam kerangka kebhinekaan. Perlu waktu dan kesabaran. Paling mudah memang dengan menerbitkan semacam surat edaran itu, tapi tidak mendidik dan berdampak negatif untuk masa depan," pungkasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya