Berita

ilustrasi/net

Pertahanan

TNI AL Tangkap 2 Kapal Filipina di Perairan Sulawesi

SABTU, 24 OKTOBER 2015 | 13:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia kembali ditangkap oleh TNI AL. Penangkapan tersebut dilakukan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Sultan Hasanudin-366 di perairan Sulawesi.

"TNI Angkatan Laut yang berada di jajaran Satuan Kapal Eskorta Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) berhasil menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Filipina," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmatim, Letnan Kolonel (KH) Maman Sulaeman dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (24/10).

Menurut Maman, penangkapan dua KIA berbendera itu Filipina dilakukan KRI Sultan Hasanudin-366 saat sedang melaksanakan Operasi Gabungan Perisai Sakti-15 di perairan Laut Sulawesi, Rabu (21/10) lalu.


"Dua kapal yang ditangkap yaitu FB. Dave dan Boko-Boko. Keduanya diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan (menebar jaring) di perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia tanpa dilengkapi dokumen resmi dari Pemerintah Republik Indonesia," ujar Maman.

Dikatakan Maman, dari hasil pemerikasaan yang dipimpin oleh Komandan KRI Hasanudin-366 Letkol Laut (P) Endra Hartono, didapat keterangan bahwa KIA FB Dave dan Boko-Boko adalah kapal penangkap ikan miliki perusahaan perikanan Filipina, General Santos Filipina.

Menurutnya, saat menangkap KIA FB. Dave, kapal yang memiliki bobot mati 35 GT tersebut dinahkodai oleh warga Filipina, Wilson A. Estabor, dengan tiga orang anak buah kapal (ABK) yang juga warga Filipina. Sedangkan KIA Boko-Boko yang memiliki bobot mati 30 GT dinahkodai oleh Romeo Bari Watro dengan ABK berjumlah tiga orang warga Filipina.

"Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dua KIA yang ditangkap di perairan Laut Sulawesi atau pada posisi 03 09'50" U-120 13'28" T tersebut dikawal menuju Lantamal XIII Tarakan, Kalimantan Timur," pungkas Maman. [ian]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya