Berita

ilustrasi/net

Pertahanan

TNI AL Tangkap 2 Kapal Filipina di Perairan Sulawesi

SABTU, 24 OKTOBER 2015 | 13:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia kembali ditangkap oleh TNI AL. Penangkapan tersebut dilakukan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Sultan Hasanudin-366 di perairan Sulawesi.

"TNI Angkatan Laut yang berada di jajaran Satuan Kapal Eskorta Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) berhasil menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Filipina," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmatim, Letnan Kolonel (KH) Maman Sulaeman dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (24/10).

Menurut Maman, penangkapan dua KIA berbendera itu Filipina dilakukan KRI Sultan Hasanudin-366 saat sedang melaksanakan Operasi Gabungan Perisai Sakti-15 di perairan Laut Sulawesi, Rabu (21/10) lalu.


"Dua kapal yang ditangkap yaitu FB. Dave dan Boko-Boko. Keduanya diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan (menebar jaring) di perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia tanpa dilengkapi dokumen resmi dari Pemerintah Republik Indonesia," ujar Maman.

Dikatakan Maman, dari hasil pemerikasaan yang dipimpin oleh Komandan KRI Hasanudin-366 Letkol Laut (P) Endra Hartono, didapat keterangan bahwa KIA FB Dave dan Boko-Boko adalah kapal penangkap ikan miliki perusahaan perikanan Filipina, General Santos Filipina.

Menurutnya, saat menangkap KIA FB. Dave, kapal yang memiliki bobot mati 35 GT tersebut dinahkodai oleh warga Filipina, Wilson A. Estabor, dengan tiga orang anak buah kapal (ABK) yang juga warga Filipina. Sedangkan KIA Boko-Boko yang memiliki bobot mati 30 GT dinahkodai oleh Romeo Bari Watro dengan ABK berjumlah tiga orang warga Filipina.

"Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dua KIA yang ditangkap di perairan Laut Sulawesi atau pada posisi 03 09'50" U-120 13'28" T tersebut dikawal menuju Lantamal XIII Tarakan, Kalimantan Timur," pungkas Maman. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya