Berita

Politik

Insinyur AS Dipenjara 8 Tahun Gara-gara Bocorkan Dokumen Rahasia ke Iran

SABTU, 24 OKTOBER 2015 | 12:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Seoerang insinyur Amerika Serikat dijatuhi hukuman 8 tahun penjara usai kedapatan mengirim dokumen rahasia militer Amerika Serikat ke Iran.

Mozaffar Khazaee, seorang warga negara AS keturunan Iran yang bekerja pada kontraktor pertahanan Amerika, didakwa telah mencuri dan memberi informasi kepada Iran mengenai program mesin jet militer.

Pria berusia 61 tahun itu ditangkap pada bulan Januari tahun 2014 lalu saat berusaha berangkat dari Amerika Serikat dengan membawa dokumen rahasia dalam kopernya.


Pengadilan akhirnya menghukum 8 tahun 1 bulan penjara dan memerintahkan Khazaee membayar denda 50.000 dolar AS..

Tim jaksa mengatakan, analisa terhadap komputer milik Khazaee menunjukkan bahwa ia mengirim surat ke beberapa universitas Iran. Dalam suratnya, Khazaee mengatakan ia telah mempelajari teknologi kunci yang dapat dialihkan ke perindustrian dan universitas di Iran.

"Di tahun 2013, Khazaee berusaha mengirim peti-kemas pengapalan yang besar ke Iran yang mencakup ribuan buku pedoman teknik yang sangat rahasia, gambar, dan data mesin jet militer Amerika," ujar jaksa penuntut sebagaimana diberitakan Voanews, Sabtu (24/10).[ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya