Berita

foto:medan bagus

Publika

Derita Berlarut dan Asap Tak Berlalu

SABTU, 24 OKTOBER 2015 | 08:14 WIB

MATAHARI kembali tak menyapa dan jalanan seperti biasanya hanya tampak beberapa meter saja. Masyarakat tak dapat memandang apa-apa, yang terlihat hanyalah raut wajah berduka yang memang disembunyikan pun ia selalu tampak memaksa untuk hadir.

Raut wajah itu sebenarnya sudah sangat jelas menggambarkan pada apa yang terjadi dengan masyarakat Riau, mereka kesulitan memandang bukan karna penyakit kebutaan seperti manusia umumnya, melainkan hanyalah” tertutupi oleh sesuatu bernama kabut asap.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Riau kembali memperpanjang status Darurat Pencemaran Udara akibat kebakaran lahan dan hutan hingga 1 November 2015. Kabut asap itu tak hanya menyelimuti ruang daerah tersebut. Kabut asap itu juga berhasil menyelimuti sendi-sendi kehidupan masyarakat sehingga mulai dari pendidikan hingga roda perekonomian mau tak mau terpaksa dihentikan.


Kabut asap bagi masyarakat Riau seolah sudah menjadi bagian dari kehidupan mereka. Asap merupakan sahabat yang selalu mengikuti dan menemani masyarakat ditanah yang kental dengan adat melayu tersebut.

Perpanjangan status darurat bencana ini merupakan keterpaksaan yang harus diwujudkan oleh pemerintah provinsi mengingat kualitas udara masih tidak sehat bahkan dapat dikatakan sudah tak layak hirup lagi bagi manusia. Tak hanya itu, Dinas kesehatan Provinsi Riau menyebutkan data korban infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di kabupaten/kota provinsi Riau telah mencapai jumlah 65,232 jiwa. Maka dari itu, tak ada pilihan bagi Gubernur selain memperpanjang status darurat kabut asap ini.

Tak hanya itu, Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan bahwa musim kemarau tahun 2015 akan lebih panjang dibandingkan tahun lalu. Kemarau akan menjadi hantu hingga penghujung tahun ini. Hal ini merupakan dampak dari El Nino yang menerpa Indonesia. El Nino ialah fenomena alam terkait dengan kenaikan suhu permukaan laut yang melebihi nilai rata-rata di Samudra Pasifik.

Berdasarkan hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa hujan tak akan menyapa bumi melayu Riau dalam waktu dekat. Hujan sebagai harapan pengusir asap tidak bisa dijadikan sebagai satu-satunya dewa penolong”. Jika selama itu tidak ada tindakan-tindakan yang lebih dari pemerintah maka status darurat pencemaran udara pun terpaksa akan terus diperpanjang. Akibatnya, penderitaan akan semakin berlarut bersama asap yang terus menggerogoti.
 
Di balik akutnya derita masyarakat ini, semestinya harus ada kebijakan-kebijakan yang lebih dari pemerintah. Bukan hanya pemerintah daerah dan provinsi yang terkena dampak secara langsung, pemerintah pusat juga harus turut lebih serius menghilangkan kabut asap ini. Sangat jelas kiranya bahwa durasi derita rakyat sangat bergantung pada kinerja-kinerja pemerintah pusat. Semakin lama Jokowi bertindak maka semakin banyak pula derita yang dirasakan masyarakat.

Sebaliknya, apabila Jokowi berhasil menyelesaikan masalah ini dengan lebih cepat maka ia benar-benar akan menjadi pahlawan bagi masyarakat. Maka dari itu, cahaya kehidupan bagi masyarakat Riau bukanlah sesuatu yang berlebihan dan aneh, mereka hanya ingin agar pemerintah sebagai pelindung bagi masyarakatnya benar-benar memberikan secuil kehidupan yang layak dengan cara mengusir dan membinasakan kabut asap dengan tuntas.


Dedy Ibmar
Aktivis HMI Ciputat, Penggiat Kajian PIUSH serta anggota Serumpun Mahasiswa Riau (SEMARI).

 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya