Berita

hafisz thohir/net

Politik

Komisi VI Sarankan Divestasi Saham Freeport Gunakan Mekanisme Share Swap

JUMAT, 23 OKTOBER 2015 | 12:02 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keinginan pemerintah, dalam hal ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dapat mengambil alih divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 10,64 persen patut didukung. Tetapi perlu ada desain mekanisme yang tepat sehingga lebih menguntungkan bagi negara.

Begitu kata Ketua Komisi VI DPR RI Hafisz Tohir dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi sesaat lalu, Jumat (23/10).

"Kami mengusulkan agar pemerintah menggunakan cara lain agar negara bisa mengklaim separuh saham yang ditawarkan tersebut. Yakni dengan cara share swap atau tukar guling saham. Jadi, negara tidak perlu lagi mengeluarkan uang dan APBN sepenuhnya digunakan untuk kepentingan rakyat dan pemulihan ekonomi saja," ujar politisi PAN itu.


Sementara untuk Rancangan APBN (RAPBN) 2016, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI berencana merampingkan postur anggaran APBN. Artinya, mustahil bagi pemerintah bisa mengalokasikan dana untuk membeli divestasi saham PT Freport sebesar Rp 100 triliun. Terlebih target penerimaan pajak tahun ini yang sebesar Rp 1.500 triliun diprediksi hampir meleset.

Oleh karena itu, lanjutnya, melalui tukar guling saham ini pemerintah dapat mendorong BUMN di bidang pertambangan seperti PT Aneka Tambang/Antam (Persero) Tbk, PT Indonesia Asahan Aluminium/Inalum (Persero) Tbk, dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk secara bersama-sama menawarkan sahamnya kepada Freeport sebagai penukaran atas saham divestasi yang 10,64 persen tersebut.

"Kita ramai-ramai beli saham Freeport itu dengan cara imbal balik. Pemerintah tinggal menengahin. Negara tidak boleh lagi dibiarkan bernegosiasi langsung dengan perusahaan apapun. Negara harus berdaulat penuh, urusan bisnis bisa di selesaikan dengan mekanisme B to B," tandas Hafisz. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya