Berita

hutan/net

Politik

Pemerintah Jangan Asal Tuduh Perusahaan Lokal Bakar Hutan

RABU, 21 OKTOBER 2015 | 12:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia belakangan ini bersifat masif dan sistematis. Untuk itu, negara harus sadar bahwa kebakaran hutan kali ini bukan hal yang biasa.

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo bahkan meminta negara untuk melihat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi saat ini bukan sebagai peristiwa yang biasa lagi.

"Kebakaran bersifat masif dan sistematis. Masif karena ini terjadi di mana-mana. Sistematis karena kasus kebakaran beruntun dari Sumatera hingga Papua," kata Firman kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/10).


Politisi senior Partai Golkar itu menduga ada yang mendesain kasus kebakaran ini dengan menjustifikasi kemarau yang panjang. Motivasinya adalah masalah politik ekonomi. Ini mengingat lahan yang terbakar sebagian besar adalah perkebunan kepala sawit dan hutan produksi untuk pembuatan kertas.

"Sawit itu akan jadi lawan minyak nabati. Karena itu, asing melalui berbagai perjanjian internasional, termasuk Perjanjian Norwegia, berusaha mematikan potensi nasional," ujar wakil ketua Baleg itu.

Atas dasar itu, Firman Soebagyo mendesak pemerintah untuk objektif dan tidak asal dalam menuduh perusahaan lokal melakukan pembakaran tanpa memverifikasi terlebih dahulu.

Ia juga mendesak pemerintah tidak asal mempercayai pernyataan LSM. Pasalnya, banyak dari LSM yang menjadi operator kepentingan asing.

"Ini ada yang lucu, PT MAS di Kalbar belum mendapat izin beroperasi, tetapi pemerintah mengumumkan mencabut izinnya. Karena itu saya berkali-kali meminta BIN dan aparat Kepolisian untuk menyelidiki LSM-LSM yang suka mendiskreditkan kebijakan nasional," tukasnya.

Sementara itu, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus menyayangkan sikap pemerintah dalam menangani persoalan kebakaran hutan dan lahan seperti menghadapi kasus kejahatan tindak pidana ringan (Tipiring). Hal tersebut jika dilihat dari si pelaku yang dipanggil hadir dalam suatu persidangan kilat hanya untuk mendengarkan vonis hakim tanpa ada proses pembelaan.

"Pemerintah seolah menjadi hakim yang seenaknya memvonis pemilik perusahaan sebagai pelaku pembakaran hutan tanpa proses hukum. Ini jelas melanggar asas negara hukum dan bergaya Orde Baru,” katanya.

Di pihak lain, kata dia, ada perusahaan yang dituduh membakar hutan, tetapi tanpa disertai bukti-bukti valid. Kemudian perusahaan itu diberi sanksi. Padahal dari satelit yang dimiliki perusahaan tersebut dengan jelas membuktikan bahwa kebakaran berada di luar lahan perkebunan mereka. Bahkan titik awal kebakaran justru ada di luar lokasi perkebunan.

"Ini membuktikan bagaimana mungkin perusahaan mau membakar lahan sawit atau hutan produksinya sendiri. Kan aneh dan tidak logis," tandasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya