Berita

ilustrasi/net

Politik

Setahun Jokowi-JK Gagal Wujudkan Program Trilayak

SELASA, 20 OKTOBER 2015 | 11:04 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Setahun Jokowi-JK belum mampu melaksanakan program trilayak buruh yaitu upah layak, pekerjaan Layak, dan kehidupan layak bagi seluruh buruh Indonesia. Padahal ketika kampanye pilpres setahun lalu Jokowi mencanangkan kampanye trilayak bagi buruh Indonesia.

Begitu kata analisis ekonomi politik Labor Institute Indonesia atau Institut Pengembangan Kebijakan Alternatif Perburuhan Andy William Sinaga kepada redaksi, Selasa (20/10).

"Indikator pertama belum tercapainya trilayak yang digadang-gadang Jokowi ketika kampanye yang lalu adalah penetapan upah setiap lima tahun sekali. Padahal dalam kampanye pilpres, ada 2 konfederasi serikat buruh besar di Indonesia, yaitu KSPSI dan KSBSI mendukung Jokowi dalam Relawan Buruh untuk Jokowi," ujarnya.


Menurut Andy, para buruh berada dalam kondisi dan situasi dilematis dengan keluarnya Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV. Pasalnya, dalam paket ini pemerintah akan mengeluarkan formulasi sistem pengupahan yang baru, dengan penetapan upah setiap tahun berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan nilai upah berjalan. Sedangkan pertimbangan akan komponen dan kualitas Kebutuhan Hidup Layak (KHL) hanya setiap 5 tahun sekali dihitung.

"Para Menteri Ekonomi dalam Kabinet Kerja Jokowi, seperti Menteri Perekonomian dan Menteri Ketenagakerjaan tidak paham tentang penetapan upah menurut  UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan Permenaker No 13/2012  yang menyatakan kenaikan upah minimum adalah setiap tahun dengan mempertimbangkan KHL, pertumbuhan ekonomi, inflasi, dll. Selain itu penetapan nilai KHL tiap 5 tahun tersebut tidak tepat karena nilai dari komponen KHL, seperti kebutuhan sandang dan pokok di Indonesia tidak stabil setiap tahun," tandas Andy. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya